Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melibatkan sektor pariwisata untuk menggairahkan bisnis penerbangan dalam negeri. Saat ini, pemerintah tengah menyusun berbagai kebijakan jangka menengah maupun panjang untuk mencapai visi tersebut.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, sektor pariwisata bisa memberikan pemotongan biaya atau diskon. Namun, hal ini masih perlu didiskusikan lebih lanjut dengan pihak terkait.
Baca Juga: Pemerintah kaji pembebasan bea masuk dan pajak impor suku cadang pesawat
"Kita akan bicara dengan menteri pariwisata, di sisi perhotelannya, dan sebagainya mungkin bisa dilakukan juga pemotongan biaya-biaya, semacam diskon-diskon. Kami akan sampai ke arah sana," tuturnya, Senin (22/7).
Menurut Susiwijono, untuk menumbuhkan industri penerbangan, maka dibutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak, bukan hanya dari sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan industri penerbangan.
Baca Juga: Maskapai Penerbangan Berjuang Penuhi Load Factor di Paruh Kedua Tahun 2019
Selain itu, dibutuhkan kebijakan yang lebih komprehensif dan lebih bersifat jangka pajang, dibandingkan hanya menurunkan harga tiket dengan mengurangi berbagai komponen biaya dalam penerbangan.
Tak hanya melibatkan sektor pariwisata, Susiwijono mengatakan pihaknya masih menggodok kebijakan lain seperti memberi berbagai insentif.
Baca Juga: AirAsia berhutang jutaan dolar pada pengelola bandara Malaysia
Insentif yang diberikan tak hanya berupa insentif fiskal, tetapi juga insentif non-fiskal. Meski berupa kebijakan menengah-panjang, pemerintah berharap berbagai kebijakan tersebut ditargetkan selesai dalam 1 bulan ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News