Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ternyata belum melengkapi Laporan Harta Kekayaann Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, KPK tidak bisa mempublikasikan LHKPN atas nama Nurhadi.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Nurhadi sebenarnya pernah memberikan LHKPN ke lembaganya pada tanggal 7 November 2012 dan diterima KPK tanggal 8 November 2012.
"Saat itu setelah dicek, ada kekurangan kelengkapan dokumen. KPK kemudian meminta yang bersangkutan (Nurhadi) melengkapi tapi hingga sekarang belum dilengkapi," kata Johan melalui pesan singkat, Selasa (18/3).
Lebih lanjut menurut Johan, pada tanggal 15 Januari 2014 lalu, KPK kembali melayangkan surat kepada Nurhadi untuk mengingatkannya agar segera melengkapi LHKPN tersebut. KONTAN pun mencoba mengakses situs http://acch.kpk.go.id/ untuk mencari LHKPN Nurhadi, tetapi nihil.
"Karena dokumen pelaporan masih belum lengkap maka LHKPN-nya belum selesai atau belum bisa diproses lebih lanjut," tambah Johan.
Padahal diketahui, Nurhadi pernah meminta seluruh hakim untuk mempublikasikan harta kekayaannya di masing-masing website profil pengadilan. Perintah tersebut pun berdasarkan Surat Konten Profil Pengadilan tanggal 28 Mei 2012 yang ditandatangani Nurhadi.
Nama Nurhadi tersorot lantaran pesta resepsi pernikahan putranya Rizky Wibowo dengan Rizki Aulia Rahma di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu (15/3) malam lalu. Pasalnya, pernikahan tersebut dinilai terlalu mewah. Tamu yang hadir diberi suvenir perangkat elektronik iPod Shuffle.
Acara resepsi itu sengan 2.500 undangan tersebut, dihadiri tamu-tamu penting, seperti Wakil Presiden Boediono, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, dan kalangan pejabat tinggi negara.
Tamu lainnya yang hadir pada acara itu adalah bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo, yang juga calon wakil presiden Partai Hanura. Dia mengatakan, penataan ruangan pesta sangat bagus dan mewah karena dihiasi aneka kembang impor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News