kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Sekretaris MA belum melaporkan harta kekayaan


Jumat, 02 November 2012 / 18:29 WIB
Sekretaris MA belum melaporkan harta kekayaan
ILUSTRASI. Liga Konferensi Pacos de Ferreira vs Tottenham: Spurs jaga ritme jumpa Os Castores


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi belum melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak menjabat pejabat eselon I pada Desember 2011. KPK berencana  akan menelusuri harta kekayaan Nurhadi tersebut.

Sebelumnya, hakim agung Gayus Lumbuun mengungkapkan Nurhadi mempunyai peralatan kantor sebesar Rp 1 miliar. Dia mencurigai nilai kekayaan Nurhadi tersebut.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, jika kabar itu benar maka kekayaan Nurhadi dibandingkan bayaran gaji yang diterimanya sangat tidak wajar. "Pasti tidak lazim tetapi nanti akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHPKN)," katanya, Jumat (2/11).

Namun, Abraham menambahkan harta kekayaan Nurhadi bisa saja berasal dari warisan keluarga dan sebagainya. Karena itu, KPK akan memeriksa harta kekayaan Nurhadi tersebut. "Insya Allah semua pejabat pnyelenggara negara harus ditanyakan jumlah harta kekayaannya," kata Abraham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×