kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Sekretaris MA belum melaporkan harta kekayaan


Jumat, 02 November 2012 / 18:29 WIB
ILUSTRASI. Liga Konferensi Pacos de Ferreira vs Tottenham: Spurs jaga ritme jumpa Os Castores


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi belum melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak menjabat pejabat eselon I pada Desember 2011. KPK berencana  akan menelusuri harta kekayaan Nurhadi tersebut.

Sebelumnya, hakim agung Gayus Lumbuun mengungkapkan Nurhadi mempunyai peralatan kantor sebesar Rp 1 miliar. Dia mencurigai nilai kekayaan Nurhadi tersebut.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, jika kabar itu benar maka kekayaan Nurhadi dibandingkan bayaran gaji yang diterimanya sangat tidak wajar. "Pasti tidak lazim tetapi nanti akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHPKN)," katanya, Jumat (2/11).

Namun, Abraham menambahkan harta kekayaan Nurhadi bisa saja berasal dari warisan keluarga dan sebagainya. Karena itu, KPK akan memeriksa harta kekayaan Nurhadi tersebut. "Insya Allah semua pejabat pnyelenggara negara harus ditanyakan jumlah harta kekayaannya," kata Abraham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×