kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.422   22,00   0,34%
  • KOMPAS100 923   4,93   0,54%
  • LQ45 721   3,33   0,46%
  • ISSI 204   1,49   0,73%
  • IDX30 375   1,02   0,27%
  • IDXHIDIV20 454   0,31   0,07%
  • IDX80 105   0,71   0,68%
  • IDXV30 111   0,47   0,43%
  • IDXQ30 123   0,30   0,25%

Sekretaris MA belum melaporkan harta kekayaan


Jumat, 02 November 2012 / 18:29 WIB
Sekretaris MA belum melaporkan harta kekayaan
ILUSTRASI. Liga Konferensi Pacos de Ferreira vs Tottenham: Spurs jaga ritme jumpa Os Castores


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi belum melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak menjabat pejabat eselon I pada Desember 2011. KPK berencana  akan menelusuri harta kekayaan Nurhadi tersebut.

Sebelumnya, hakim agung Gayus Lumbuun mengungkapkan Nurhadi mempunyai peralatan kantor sebesar Rp 1 miliar. Dia mencurigai nilai kekayaan Nurhadi tersebut.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, jika kabar itu benar maka kekayaan Nurhadi dibandingkan bayaran gaji yang diterimanya sangat tidak wajar. "Pasti tidak lazim tetapi nanti akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHPKN)," katanya, Jumat (2/11).

Namun, Abraham menambahkan harta kekayaan Nurhadi bisa saja berasal dari warisan keluarga dan sebagainya. Karena itu, KPK akan memeriksa harta kekayaan Nurhadi tersebut. "Insya Allah semua pejabat pnyelenggara negara harus ditanyakan jumlah harta kekayaannya," kata Abraham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×