kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Sekretaris MA belum melaporkan harta kekayaan


Jumat, 02 November 2012 / 18:29 WIB
Sekretaris MA belum melaporkan harta kekayaan
ILUSTRASI. Liga Konferensi Pacos de Ferreira vs Tottenham: Spurs jaga ritme jumpa Os Castores


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi belum melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak menjabat pejabat eselon I pada Desember 2011. KPK berencana  akan menelusuri harta kekayaan Nurhadi tersebut.

Sebelumnya, hakim agung Gayus Lumbuun mengungkapkan Nurhadi mempunyai peralatan kantor sebesar Rp 1 miliar. Dia mencurigai nilai kekayaan Nurhadi tersebut.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, jika kabar itu benar maka kekayaan Nurhadi dibandingkan bayaran gaji yang diterimanya sangat tidak wajar. "Pasti tidak lazim tetapi nanti akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHPKN)," katanya, Jumat (2/11).

Namun, Abraham menambahkan harta kekayaan Nurhadi bisa saja berasal dari warisan keluarga dan sebagainya. Karena itu, KPK akan memeriksa harta kekayaan Nurhadi tersebut. "Insya Allah semua pejabat pnyelenggara negara harus ditanyakan jumlah harta kekayaannya," kata Abraham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×