kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.627.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.635   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.675   55,28   0,84%
  • KOMPAS100 874   7,71   0,89%
  • LQ45 662   5,95   0,91%
  • ISSI 233   1,88   0,81%
  • IDX30 370   2,56   0,70%
  • IDXHIDIV20 457   2,27   0,50%
  • IDX80 100   0,88   0,89%
  • IDXV30 127   0,86   0,68%
  • IDXQ30 118   0,68   0,58%

Sekretaris Fraksi Golkar pesimistis bisa islah


Kamis, 18 Desember 2014 / 13:06 WIB
ILUSTRASI. Asnil Bambani


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo merasa pesimistis islah antara kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono dapat terjadi dalam forum perundingan. Menurut dia, penyelesaian masalah lebih baik segera diselesaikan melalui pengadilan.

"Jujur saya pesimis bisa mencapai islah atau dapat selesai melalui meja perundingan Mahkamah Partai. Jalan terbaik agar kekisruhan ini tidak berlarut dan masing-masing pihak merasa benar sendiri, adalah melalui pengadilan," ujar Bambang melalui pesan singkat, Kamis (18/12).

Menurut Bambang, dalam pengadilan sangat dimungkinkan data-data dan dokumen musyawarah nasional (munas) dibuka secara transparan. Pengadilan dan publik akan melihat kelengkapan kepengurusan DPP, yang didukung oleh 34 DPD I Golkar dan 400 lebih DPD II Partai Golkar se-Indonesia, serta didukung organisasi yang ikut mendirikan dan didirikan Partai Golkar.

Hingga saat ini, kelompok Aburizal maupun Agung telah menyiapkan juru runding. Kubu Aburizal menunjuk Sjarif Cicip Sutardjo dan MS Hidayat sebagai juru runding. Adapun Agung menunjuk Andi Matalata, Priyo Budi Santoso, Ibnu Munzir, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Yorris Raweyai.

Selain juru runding, kedua pihak juga telah menunjuk anggota tim penasihat hukum untuk mengantisipasi jika perundingan gagal mencapai kesepakatan dan masalah dibawa ke pengadilan. Kubu Agung menunjuk Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis, dan Lawrence Siburian. Adapun Aburizal memilih Yusril Ihza Mahendra sebagai penasihat hukum. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×