kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -17.000   -0,88%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Sekjen Kemenlu Diperiksa Kejaksaan Agung


Kamis, 11 Maret 2010 / 14:21 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus penggelembungan harga tiket di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Hari ini penyidik Kejaksaan tengah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenlu Imron Cotan.

Berdasarkan informasi, Imron diperiksa penyidik sejak jam 9 pagi tadi. Ketika dipergoki oleh wartawan ia menutup muka dan bergegas masuk gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Pemeriksaan Imron juga dibenarkan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah. "Benar dia diperiksa sesuai dengan jadwal," tegas Arminsyah di Kejaksaan Agung, Kamis (11/3).

Imron merupakan salah satu orang yang disebutkan menerima aliran dana korupsi tiket perjalanan ini. Ia dituding oleh mantan Kepala Bagian Verifikasi Kemenlu Ade Sudirman menerima dana sebesar Rp 1 miliar. Pencairan uang itu diberikan melalui Ade Wiswar, salah satu tersangka dari lima tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung.

Kemarin, Kejaksaan juga sudah menahan mantan Kepala Bagian Pelaksana Anggaran Kemenlu tahun 2003-2007, I Gusti Putu Adhyana dan mantan Kepala Bagian Pelaksana Anggaran 2007-2009, Syarif Syam Amar. Penyidik menilai, keduanya bertanggungjawab terhadap tagihan klaim pembelian tiket ke Biro Keuangan Kemenlu, yang lebih mahal 25% dari harga sesungguhnya. Keduanya meminta dua kuitansi kepada pihak rekanan swasta penyedia tiket. Kuitansi pertama diisi harga sesungguhnya, sedangkan satunya kosong. ”Yang kosong inilah yang ditagihkan dengan harga yang sudah digelembungkan,” tegas Arminsyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×