kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Sekjen baru KPU janji selesaikan konflik internal


Jumat, 01 Februari 2013 / 16:55 WIB
Sekjen baru KPU janji selesaikan konflik internal
ILUSTRASI. Promo Wardah Flash Beauty Bash


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. Arif Rahman Hakim resmi menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Arif pun berjanji menyudahi konflik internal yang terjadi di KPU selama ini.

"Langkah pertama akan ajak bicara seluruh pejabat eselon 2 dan 3 dan lain-lain. Akan menekankan target-target yang harus dicapai terutama target jangka pendek pemilu 2014, " katanya, Jumat (1/2).

Arif menekankan pada aspek konsolidasi sebagai target jangka pendek. Dirinya berprinsip konsolidasi menjadi kunci untuk menyelesaikan konflik di tubuh KPU. 

"Dengan komunikasi yang baik, niat baik, masalah konsolidasi bisa berjalan baik akan ajak Sekjen sebelumnya Bambang Suripto dalam seminggu ke depan membantu bersinergi dengan seluruh jajaran di KPU," jelasnya.

Nah, untuk pelaksanaan pemilu 2014. Arif akan menekankan pada pengadaan barang dan jasa di KPU. "Harapan saya saat pemilu nanti, semua sarana dan prasarana pemilu bisa tersedia sesuai kebutuhan masing-masing provinsi," ujarnya.

Arif sebelum ini menjabat Direktur Bina Sertifikasi Profesi di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Alumnus Teknik Industri Institut Teknologi Bandung ini menyelesaikan pendidikan master di bidang kebijakan ekonomi di University of Illinois at Urbana-Champaign, Amerika Serikat, pada 1999.

Suripto mengharapkan, kinerja Sekretariat Jenderal KPU semakin baik dengan sinergi sebab anggaran yang dikelola mencapai kisaran Rp 10 triliun dan jumlah pegawai organik sekitar 5.000 orang. Secara keseluruhan, 50 persen pegawai di KPU masih berstatus pinjaman dari kementerian atau pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×