kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Sejumlah daerah tutup akses, Wapres Ma'ruf Amin tekankan tak ada lockdown


Kamis, 26 Maret 2020 / 14:20 WIB
Sejumlah daerah tutup akses, Wapres Ma'ruf Amin tekankan tak ada lockdown
ILUSTRASI. Wakil Presiden Ma'ruf Amin.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan tidak ada kebijakan lockdown di daerah dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Hal tersebut disampaikan oleh Ma'ruf meskipun ada pembatasan akses di sejumlah daerah. Ma'ruf bilang langkah tersebut sebagai upaya peningkatan disiplin dalam mencegah Covid-19.

Baca Juga: Belum putuskan aturan, Wapres imbau masyarakat untuk tidak mudik lebaran

"Untuk daerah juga tidak ada lockdown, tetapi ada yang penerapan disiplinnya lebih ketat," ujar Ma'ruf kepada wartawan, Kamis (26/3).

Salah satu daerah yang telah menutup penerbangan adalah Papua. Asal tahu saja saat ini sudah terdapat tiga kasus positif di Papua.

Ma'ruf menyampaikan langkah itu diambil pemerintah di Papua sebagai upaya mencegah penyebaran dari luar. Langkah lebih intensif juga dicontohkan Ma'ruf dilakukan oleh Jakarta yang memiliki jumlah kasus paling banyak.

"Jakarta memberlakukan sekolah diliburkan, sholat Jumat juga ditiadakan, membatasi orang bergerak keluar masuk Jakarta ini bagian meningkatkan disiplin penerapan physical distancing," terang Ma'ruf.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga menekankan tidak ada pemberlakuan lockdown. Langkah tersebut diambil berdasarkan melihat kebijakan sejumlah negara.

Baca Juga: Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet rawat 208 pasien hingga Kamis pagi

Asal tahu saja di Indonesia kasus positif Covid-19 sudah mencapai 790 kasus. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah terdapat 31 kasus sembuh dan 58 kasus meninggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×