kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejumlah akademisi sarankan Erick Thohir rampungkan road map BUMN


Selasa, 30 Juni 2020 / 13:47 WIB
Sejumlah akademisi sarankan Erick Thohir rampungkan road map BUMN
ILUSTRASI. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat meninjau pencegahan virus Corona (Covid-19) di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). melalui kegiatan pembersihan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 yakni dengan melakukan penyemp


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pengangkatan direksi dan rangkap jabatan yang terjadi pada komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belakangan ini mendapat sorotan luas. Untuk itu, sejumlah akademisi mendesak agar Menteri BUMN Erick Thohir merampungkan roap map tata kelola BUMN yang lebih akuntabel dan transparan.

Akademisi dari Fakultas Ekonomi Universitas Haluole Kendari, Syamsul Anam Ilahi, misalnya mengatakan, bahwa fokus Erick Thohir dalam pembenahan BUMN sejalan dengan masukan Ombudsman yang menginginkan sistim rekruitmen Komisaris dan Direksi di BUMN lebih akuntabel  terutama dengan ikut mengedepankan syarat formal dan materil dalam proses rekruitmen, langkah ini terutama untuk menjawab klaim zero ethics serta regulasi yang berimpit.

"Menteri Erick Thohir memiliki portofolio yang cukup untuk membenahi problem fundamental dalam rekruitmen komisaris dan direksi pada BUMN, pembenahan dapat dimulai dengan revisi peraturan pada tingkat kementrian dan lembaga non kementrian  yang saling berbenturan, hingga peraturan pelaksana yang sudah lebih dahulu dibuat sebelum menteri ET menjabat," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (30/6).

Baca Juga: DBS sebut pasar Indonesia & Singapura paling prospektif di ASEAN, begini alasannya

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, waktu yang baik untuk membenahi problem-problem seputar rekrutmen komisaris dan direksi pada BUMN mengingat pembiaran atas benturan regulasi, konflik kepentingan, dagang pengaruh, proses rekrutmen yang diskriminatif serta mekanisme evaluasi kinerja yang lebih baik telah lama berlangsung.

Akademisi dari Universitas Negeri Jember, Dr Hari Sukarno,MM menilai rangkap jabatan tidak masalah karena regulasinya memungkinkan begitu. Justru yg terpenting adalah menegakkan aturan dengan disiplin tinggi dan berbasis kompetensi yang  terekam dalam  jejak kinerja bisnis yang bersangkutan.

Sedangkan Akadmisi dari UNP Padang, Dr. (Cand). Doni Satria,SE,MSE menilai kalau masalah rekruitmen di BUMN sedikit banyaknya akan menyinggung analisis ke ranah politik, Konsepnya, kedekatan politis itu penting untuk penguasa dengan berbagai alasan dan tujuan terlebih pada kemudahan untuk satu visi mendukung program pemerintah, akan sulit jika pimpinan dan pengawas BUMN beroposisi ke pemerintah.

Baca Juga: Di tengah pandemi, Jokowi tinjau proyek padat karya di Jawa Tengah

"Ada hal yang serius yang mesti dipikirkan segera oleh kementerian  BUMN terkait dengan kompetisi dan import, misalnya soal PT Krakatau Steel Tbk kalah bersaing dengan baja impor atau Semen Indonesia kalah bersaing dengan semen di luar negeri. Padahal kita tahu bahwa kedua jenis produk tersebut biaya transportasinyanya tinggi. Pertanyaanya, Kenapa impor bisa lebih murah dibandingkan produk BUMN? Konsekuensinya, jika diproteksi dalam bentuk tarif atau kuota , artinya merugikan rakyat karena harga jadi tinggi, tetapi jika tidak diproteksi, akibatnya BUMN bisa bangkrut. Ini yang menurut saya menjadi agenda yang perlu serius menjadi kajian Menteri ET," tambahnya.

Sedangkan menurut Luthfi Nur Rosyidi, dari FEB Universitas Airlangga menyampaikan, seharusnya Erick Thohir berada pada posisi yang mewakili visi besar BUMN Indonesia yang tentu secara simultan akan berdiskusi dengan banyak kelompok kepentingan. Sehingga, permasalahan BUMN ini bukan sesuatu yang akan bisa diselesaikan dalam satu periode, apalagi satu atau dua tahun, tapi diperlukan perencanaan strategis jangka panjang, dengan pengelola puncak yang tidak selalu berubah tiap waktu.

"Menjadi penting BUMN didorong untuk punya road map yang baik, serta dikelola secara berkelanjutan, sehingga peluang menjadikan BUMN sebagai backbone perekonomian akan jauh lebih terbuka," tambahnya.

Menanggapi persoalan rangkap jabatan, menurut Luthfi dari sudut pandang manajemen bisnis, sebenarnya problem utamanya bukanlah rangkap jabatan. Apalagi jika sebenarnya pejabat yang ditunjuk memang benar mempunyai kompetensi.

Masyarakat harusnya lebih fokus pada transparansi kinerja. Hal tersebut dapat diwujudkan jika ada kontrak kinerja yang jelas bagi masing-masing pejabat BUMN. Kontrak kinerja ini nantinya dapat dijadikan acuan penilaian kinerja, sehingga dapat diberikan reward dan punishment yang tepat.

Baca Juga: Direktur Pertamina: IPO hanya salah satu opsi pendanaan untuk capex Pertamina

Akademisi yang juga pemerhati BUMN, Mursalim Nohong, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNHAS, menjelaskan bahwa pengangkatan komisaris pada BUMN sebagai konsekuensi keberadaan pemerintah sebagai pemilik modal.

Sebagai pemilik modal atau pemegang saham pemerintah tentu berkepentingan untuk menempatkan orang-orangnya pada posisi komisaris dengan tugas utamanya mengawasi Direksi dalam menjalankan kepengurusan Persero serta memberikan nasihat kepada Direksi.

Mengenai kekhawatiran untuk tidak optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, maka harus dipahami bahwa komisaris itu tidak harus setiap hari (day to day) ada tetapi yang pasti bahwa pengawasan tetap dijalankan. Tentu dalam melaksanakan tugas tersebut kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan memiliki mekanisme yang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×