kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.014   33,00   0,18%
  • IDX 5.859   -17,02   -0,29%
  • KOMPAS100 760   -4,63   -0,60%
  • LQ45 578   -4,21   -0,72%
  • ISSI 204   0,01   0,00%
  • IDX30 327   -2,33   -0,71%
  • IDXHIDIV20 403   -3,03   -0,75%
  • IDX80 86   -0,56   -0,64%
  • IDXV30 110   -0,66   -0,60%
  • IDXQ30 105   -0,92   -0,87%

Sejak 2009, sebanyak 28 anggota DPR kena sanksi


Rabu, 05 Desember 2012 / 14:00 WIB
ILUSTRASI. Ini nilai tukar dolar-rupiah di BNI, Kamis (2/9). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/03/2021.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Kehormatan DPR telah menjatuhkan sanksi kepada 28 anggota DPR sejak 2009 hingga saat ini. Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Siswono Yudhohusodo mengatakan, sanksi yang diberikan beraneka ragam.

Menurut Siswono, dua anggota DPR diberhentikan. Kemudian, ada enam anggota DPR yang sedang dalam proses pengunduran diri dan tujuh orang diberhentikan sementara.

Selain itu, ada empat anggota DPR yang dipindahkan dari Komisi. Politisi Partai Golkar ini juga menyebutkan terdapat tiga anggota yang dilarang memimpin alat kelengkapan dewan, panitia kerja dan lain-lain. "Tiga mendapat teguran tertulis," katanya, Rabu (5/12).

Siswono mengakui ada anggota DPR yang melakukan penyimpangan maupun penyelewengan. Namun, dia menyesalkan jika terdapat generalisasi yang menyatakan seolah-olah anggota DPR menyimpang. "Itu tidak fair," ucapnya.

Rencananya, BK DPR akan memutuskan dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah anggota DPR terhadap BUMN. Sidang pengambilan keputusan akan digelar nanti malam di Wisma DPR, Bogor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×