kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Seharusnya, harga premium saat ini Rp 8.925 per liter


Kamis, 25 Januari 2018 / 16:05 WIB
Seharusnya, harga premium saat ini Rp 8.925 per liter
ILUSTRASI. SPBU Pertamina


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai harga keekonomian bahan bakar minyak jenis Premium seharusnya Rp8.925 per liter di tengah harga minyak dunia yang terus melambung.

Dalam diskusi di Kantor Indef di Jakarta, Kamis (25/1), Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto memaparkan jika dihitung dengan harga minyak mentah Brent sebesar US$ 70 per barel dan kurs rupiah pada level Rp13.321, harga BBM jenis Premium seharusnya dijual Rp8.925/liter, minyak tanah Rp7.592/liter, dan solar Rp9.058/liter.

"Harusnya harga keekonomian premium kita sudah Rp8.925. Secara keekonomian harganya sudah ditahan. Sementara harga BBM di SPBU berlaku sampai 31 Januari 2018, Premium dijual Rp6.550," kata Eko.

Berdasarkan harga yang berlaku pada 16-31 Januari 2018, Pertamina menetapkan harga jual BBM jenis Pertamax sebesar Rp8.600/liter, Pertalite Rp7.600/liter, dan penugasan untuk Premium Rp6.550/liter.

Eko menilai selisih "gap" harga yang besar terhadap penjualan Premium tentunya berdampak pada penurunan keuntungan Pertamina sebagai operator mengingat BBM jenis Premium merupakan penugasan dari pemerintah (PSO).

Ia memprediksi tren harga minyak dunia akan terus naik sampai 2019. Kenaikan tersebut memang menguntungkan dari sisi hulu atau perusahaan minyak yang akan bertambah pendapatannya, namun dari sisi hilir akan berdampak meningkatnya harga BBM dan komoditas hilir lainnya, terutama pangan.

"Ada kemungkinan besar harga minyak naik, produk olahannya, BBM, juga naik. Kalau melihat Pertamina yang terjadi adalah penurunan keuntungan. Masih untung, tapi ada beban PSO," ungkapnya.

Ia menambahkan jika semua selisih harga BBM ditanggung Pertamina, tentunya akan mengganggu kelancaran bisnis sehingga keuntungan akan semakin tergerus.

Akibatnya, kemampuan investasi perseroan pasti makin melemah di tengah kondisi saat ini yang membutuhkan banyak kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.

Dampak kenaikan harga minyak juga tentunya berpotensi makin mengurangi daya beli masyarakat karena konsumsi BBM meningkat per tahun dan pendapatan masyarakat akan dialihkan pada beban energi tambahan.

Indef meminta pemerintah segera menentukan langkah yang dipilih, antara lain meneruskan sebagian atau keseluruhan kenaikan harga minyak global ke konsumen, menugaskan Pertamina menanggung selisih harga dengan konsekuensi penurunan keuntungan serta setoran dividen, dan menambah Penanaman Modal Negara sebagai konsekuensi penugasan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×