kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.871   68,00   0,43%
  • IDX 7.149   -12,48   -0,17%
  • KOMPAS100 1.094   -0,36   -0,03%
  • LQ45 869   -2,98   -0,34%
  • ISSI 217   0,42   0,20%
  • IDX30 444   -1,98   -0,44%
  • IDXHIDIV20 536   -3,64   -0,67%
  • IDX80 126   0,07   0,06%
  • IDXV30 135   -1,09   -0,80%
  • IDXQ30 148   -1,10   -0,74%

Segera Ambil BSU Tahap 7 Di Kantor Pos, Target Penyaluran Selesai Hari Ini 22/11/2022


Selasa, 22 November 2022 / 06:45 WIB
Segera Ambil BSU Tahap 7 Di Kantor Pos, Target Penyaluran Selesai Hari Ini 22/11/2022
ILUSTRASI. Segera Ambil BSU Tahap 7 Di Kantor Pos, Target Penyaluran Selesai Hari Ini 22/11/2022


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesempatan terakhir bagi para pekerja penerima subsidi gaji untuk mengambil bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 di Kantor Pos. Penyaluran BSU tahap 7 di Kantor Pos ditargetkan selesai hari ini, Selasa 22 November 2022.

Pekerja yang ingin ambil BSU tahap 7 di Kantor Pos perlu download aplikasi Pospay di link berikut ini. Aplikasi Pospay juga bisa untuk cek daftar penerima BSU tahap 7 di Kantor Pos

Seperti diketahui, pencairan BSU tahap 7 ini hanya melalui Kantor Pos. PT Pos Indonesia mendapatkan amanat menyalurkan BSU tahap 7 kepada 3,6 juta pekerja.

Pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos dilakukan melalui 3 cara. Pertama, penerima BSU tahap 7 datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat.

Baca Juga: 22 November 2022 Harus Selesai, Ini 3 Cara Ambil BSU Tahap 7 Di Kantor Pos

Kedua, pencairan BSU tahap 7 dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia. Ketiga, jika penerima BSU tahap 7 berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.

"Mudah-mudahan dengan penyaluran melalui 2 model ini, melalui Bank Himbara dan Kantor Pos ini mudah-mudahan bisa tersalur 100% hingga akhir tahun 2022 ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Khusus untuk BSU tahap 7 yang disalurkan melalui Kantor Pos, Menaker Ida Fauziyah menargetkan rampung pada November 2022. "Insya Allah PT Pos Indonesia akan menyelesaikan proses penyaluran BSU ini dalam waktu 2 minggu kedepan, atau kira-kira akan selesai pada tanggal 22 November 2022," ungkap Menaker Ida.

Cara cek penerima BSU tahap 7

Penerima BSU tahap 7 perlu download aplikasi Pospay di link berikut ini untuk cek daftar penerima subsidi gaji Rp 600 ribu tersebut. Selain itu, download aplikasi Pospay juga bermanfaat saat pengambilan BSU tahap 7 di kantor pos.

Baca Juga: Sudah Cair! 3,59 Juta Pekerja Dapat BSU Tahap 7 Di Kantor Pos, Ini Cara Cek & Ambil

Berikut cara cek penerima BSU tahap 7 melalui aplikasi Pospay:

1. Siapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store di link ini.

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Masukkan data pribadi.

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".

8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker".

Tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU. Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Baca Juga: BSU Tahap 7 Cair 2 November, Ini Cara Cek Penerimanya Lewat Aplikasi Pospay

Cara ambil BSU 2022 di Kantor Pos 

Bagi para pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tahap 7 2022, bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat. 

Pekerja atau buruh penerima BSU tahap 7 tidak perlu mendatangi Kantor Pos sesuai domisili. Petugas Kantor Pos tetap akan melayani pencairan BSU tahap 7 2022 meskipun domisilinya berbeda. 

Untuk melakukan pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos, pekerja dapat membawa persyaratan berikut: 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”
  • Jika situs tersebut tak bisa diakses, maka calon penerima bantuan bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing. 

Syarat penerima BSU tahap 7

BSU tahap 7 adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, syarat penerima BSU tahap 7 lainnya yaitu Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp.3,5 juta.

Jika pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000,- maka syarat gaji/upah sebagai penerima BSU tahap 7 tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Syarat BSU tahap 7 lainnya adalah pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan, dan dikecualikan untuk PNS dan TNI/POLRI. "Untuk BSU 2022 ini berlaku nasional (seluruh Indonesia). Syarat-syarat itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Baca Juga: Link Download Pospay Untuk Cek Penerima, BSU Tahap 7 Bisa Diambil Di Kantor Pos

Solusi jika  tidak menjadi penerima BSU tahap 7 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu

Jika dinyatakan "Tidak Terdaftar" di data Bsu.kemnaker.go.id, maka Anda tidak akan mendapatkan atau menjadi penerima BSU tahap 7 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu.

Hal ini artinya Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU tahap 7 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Selain itu, Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU tahap 7 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu namun data belum masuk dalam tahap penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenegakerjaan kepada Kemnaker.

Jika dinyatakan "Tidak Terdaftar, padahal memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka yang harus dilakukan adalah menghubungi kontak BPJS Ketenagakerjaan di

  • bpjsketenagakerjaan.go.id
  • telepon 175
  • whatsApp 081280070175

Jadi egera download Pospay untuk cek penerima dan ambil BSU tahap 7. Jika Anda penerima BSU tahap 7, segera kunjungi Kantor Pos terdekat untuk mengambil subsidi gaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×