kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Link Download Pospay Untuk Cek Penerima, BSU Tahap 7 Bisa Diambil Di Kantor Pos


Jumat, 04 November 2022 / 06:51 WIB
Link Download Pospay Untuk Cek Penerima, BSU Tahap 7 Bisa Diambil Di Kantor Pos
ILUSTRASI. Download Pospay Untuk Cek Penerima, BSU Tahap 7 Bisa Diambil Di Kantor Pos Mana Saja


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Segera download aplikasi Pospay untuk cek daftar penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7. Selanjutnya, penerima BSU tahap 7 bisa mengambil sendiri subsidi gaji Rp 600.000 di Kantor Pos terdekat.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyalurkan BSU tahap 7 melalui Kantor Pos. Penerima BSU tahap 7 bisa cek namanya melalui aplikasi Pospay.

Penyaluran BSU tahap 7 ini berbeda dengan sebelumnya yang melalui transfer bank. Penerima BSU tahap 7 harus mendatangi kantor pos untuk mencairkan subsidi gaji tersebut.

Kemnaker mencatat ada 3,59 juta pekerja yang mendapatkan BSU tahap 7. "Semua (BSU tahap 7) lewat Kantor Pos. Jadi saat ini para pekerja tengah mengambil BSU di kantor-kantor pos," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi Kamis (3/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Sudah Cair! 3,59 Juta Pekerja Dapat BSU Tahap 7 Di Kantor Pos, Ini Cara Cek & Ambil

Berikut cara cek penerima BSU tahap 7 melalui aplikasi Pospay:

1. Siapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store di link ini.

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Masukkan data pribadi.

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".

8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker".

Tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU. Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Baca Juga: BSU Tahap 7 Cair 2 November, Ini Cara Cek Penerimanya Lewat Aplikasi Pospay

Cara ambil BSU 2022 di Kantor Pos 

Bagi para pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tahap 7 2022, bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat. 

Pekerja atau buruh penerima BSU tahap 7 tidak perlu mendatangi Kantor Pos sesuai domisili. Petugas Kantor Pos tetap akan melayani pencairan BSU tahap 7 2022 meskipun domisilinya berbeda. 

Untuk melakukan pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos, pekerja dapat membawa persyaratan berikut: 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”
  • Jika situs tersebut tak bisa diakses, maka calon penerima bantuan bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing. 

Syarat penerima BSU tahap 7

BSU tahap 7 adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, syarat penerima BSU tahap 7 lainnya yaitu Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp.3,5 juta.

Jika pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000,- maka syarat gaji/upah sebagai penerima BSU tahap 7 tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Syarat BSU tahap 7 lainnya adalah pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan, dan dikecualikan untuk PNS dan TNI/POLRI. "Untuk BSU 2022 ini berlaku nasional (seluruh Indonesia). Syarat-syarat itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Sebelumnya,Kemnaker telah menyalurkan BSU hingga tahap 6 sampai akhir Oktober 2022. Data yang tengah diproses pada penyaluran BSU tahap 6 tersebut sebanyak 776.556 orang. Walhasil, penyaluran BSU tahap 1 s.d 6 tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64%.

Dengan tambahan 3,59 juta tersebut, maka total penerima BSU hingga tahap 7 akan cair kepada 12,8 juta. Pemerintah menargetkan sekitar 14 juta pekerja penerima BSU 2022.

Kemenaker mengingatkan, pencairan BSU melalui Kantor Pos maupun Bank Himbara akan berakhir sebelum akhir November 2022. "Kalau sudah ternotifikasi dapeat BSU di akun SiapkKerja atau di Kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat, lalu disebutkan penyaluran via Kantor Pos maka bisa diambil sebelum akhir November," jelas Indah dikutip dari Kompas.com.

Solusi jika  tidak menjadi penerima BSU tahap 7 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu

Jika dinyatakan "Tidak Terdaftar" di data Bsu.kemnaker.go.id, maka Anda tidak akan mendapatkan atau menjadi penerima BSU tahap 7 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu.

Hal ini artinya Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU tahap 7 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Selain itu, Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU tahap 7 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu namun data belum masuk dalam tahap penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenegakerjaan kepada Kemnaker.

Jika dinyatakan "Tidak Terdaftar, padahal memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka yang harus dilakukan adalah menghubungi kontak BPJS Ketenagakerjaan di

  • bpjsketenagakerjaan.go.id
  • telepon 175
  • whatsApp 081280070175

Itulah cara cek dan ambil BSU tahap 7 di Kantor Pos yang telah cair mulai 2 November 2022. Segera download pospay untuk cek penerima BSU tahap 7.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×