Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menarik investor asing masuk ke pasar keuangan Indonesia, Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji reaktivasi instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tenor 9 bulan dan tenor 12 bulan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI melihat bahwa instrumen moneter tersebut ini bisa meningkatkan portofolio asing di pasar keuangan Indonesia. Sebab, dengan SBI, investor asing bisa masuk. "Dalam waktu dekat kami akan umumkan. Detailnya tunggu tanggal mainnya, tapi sudah on the pipeline," ujar Perry, Kamis (19/7).
Pada Agustus 2017, BI menghentikan menerbitkan SBI tenor 12 bulan. Sebagai gantinya bank sentral menerbitkan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) dan Term Deposit. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan, dengan diaktifkannya kembali SBI 9 bulan dan SBI 12 bulan, instrumen investasi akan bertambah.
“Sebab, perbedaaannya SDBI dengan SBI adalah, SDBI pembelinya domestik. Sedangkan SBI bisa domestik dan asing. Ini terkait bagaimana kami attract aliran modal dari luar negeri,” ujar Mirza.
Nah, Mirza menambahkan, bila SBI 9 bulan dan SBI 12 bulan kelak diterbitkan, maka SDBI 9 bulan dan SDBI 12 bulan dihentikan sementara penerbitannya. “Itu dihentikan untuk sementara supaya instrumen itu jadi SBI,” kata Mirza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News