Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya temuan dugaan dana Proyek Strategis Nasional (PSN) digunakan untuk kepentingan pribadi.
Di mana dana sebesar 36,67% diduga mengalir ke kantong pihak aparatur sipil negara (ASN) dan pihak memiliki profil sebagai politikus.
Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo buka suara mengenai adanya temuan PPATK tersebut. Ia menyebut selama ini pengawasan anggaran PSN dilakukan oleh inspektorat di setiap Kementerian/Lembaga hingga BPKP.
Baca Juga: Temuan Terbaru PPATK, Ada Aroma Bancakan Duit Proyek Strategis Nasional
"Pengawasan kan dilakukan oleh Inspektorat masing-masing K/L, bahkan oleh BPKP juga," kata Wahyu kepada Kontan.co.id, Jumat (12/1).
Ia menegaskan KPPIP terus melakukan debottlenecking untuk mendorong percepatan pembangunan utamanya pada proyek strategis.
Sebelumnya Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, dari semua temuan, pihak telah menyerahkan laporan kepada aparat penegak hukum (APH) terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News