Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Sekitar pukul 12.55 WIB, Selasa (31/7), sebelas mobil yang membawa penyidik KPK meninggalkan Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Jakarta. "Benar, itu semua mobil KPK," kata Bangkit, seorang petugas Korlantas, di Gedung Korlantas, Selasa.
Sebelumnya, akses keluar masuk areal Gedung Korlantas ditutup dengan palang pintu sehingga kendaraan KPK yang membawa hasil penggeledahan tidak bisa meninggalkan Korlantas. Polisi yang berjaga mengaku belum mendapat perintah dari atasannya untuk membuka palang.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penggeledahan di Gedung Korlantas sejak Senin (30/7) malam. sebanyak 20 kardus barang bukti yang disegel penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih tertahan di Gedung Korlantas Polri, Selasa (31/7/2012) pagi, karena tidak diizinkan untuk dibawa oleh KPK.
Di antara barang bukti tersebut, terdapat dokumen lelang asli pengadaan simulator, rekening koran milik Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Korlantas Polri, serta hard disk dan perangkat komputer.
Barang bukti yang didapatkan penyidik KPK ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar pada 2011. Kasus ini diduga melibatkan mantan Dirlantas Polri Irjen Djoko Susilo, yang kini menjabat sebagai Gubenur Akademi Kepolisian.
Djoko yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK diduga menerima uang suap senilai Rp 2 miliar. Menurut pantauan di lokasi, para penyidik meninggalkan gedung Korlantas menuju mobil dengan tidak membawa apa-apa.
Di Gedung Korlantas tidak ada yang mau memberikan informasi lebih lanjut. Salah seorang petugas Korlantas memberikan informasi bahwa sudah tidak ada penyidik KPK di dalam gedung, namun ia langsung menghindar saat ditanya mengenai keberadaan barang bukti.( Kurnia Sari Aziza/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News