kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.733.000   -10.000   -0,36%
  • USD/IDR 18.030   -170,00   -0,93%
  • IDX 5.747   404,51   7,57%
  • KOMPAS100 759   60,97   8,73%
  • LQ45 569   42,24   8,01%
  • ISSI 197   12,24   6,63%
  • IDX30 323   24,38   8,17%
  • IDXHIDIV20 398   27,88   7,53%
  • IDX80 86   6,64   8,36%
  • IDXV30 108   6,11   5,97%
  • IDXQ30 104   7,83   8,16%

Polisi tegaskan dukung penyidikan KPK


Selasa, 31 Juli 2012 / 11:39 WIB
ILUSTRASI. Pekerja merawat mobil bekas di salah satu showroom di Tangerang Selatan, Selasa (4/5). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/04/05/2021.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kepolisian mendukung penyidikan dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK untuk menangani kasus tersebut.

KPK telah menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas yang sekarang menjabat sebagai Gubernur Akademi Polisi Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK juga telah menggeledah gedung Korps Lalu Lintas, Jakarta.

Boy mengaku, polisi juga sudah menyelidiki proyek tersebut. Menurutnya, kasus ini berbeda dengan kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator yang menjerat Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Soekotjo S Bambang yang divonis bersalah di Pengadilan Negeri Bandung.

Meski begitu, Boy mengatakan kedua perkara ini saling terkait. "Yang di Bandung, melihat aspek hukum lain, kalau yang di kami lihat kaitan dengan vendor," ucap Boy dalam keterangan resmi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×