kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Polisi tegaskan dukung penyidikan KPK


Selasa, 31 Juli 2012 / 11:39 WIB


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kepolisian mendukung penyidikan dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK untuk menangani kasus tersebut.

KPK telah menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas yang sekarang menjabat sebagai Gubernur Akademi Polisi Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK juga telah menggeledah gedung Korps Lalu Lintas, Jakarta.

Boy mengaku, polisi juga sudah menyelidiki proyek tersebut. Menurutnya, kasus ini berbeda dengan kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator yang menjerat Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Soekotjo S Bambang yang divonis bersalah di Pengadilan Negeri Bandung.

Meski begitu, Boy mengatakan kedua perkara ini saling terkait. "Yang di Bandung, melihat aspek hukum lain, kalau yang di kami lihat kaitan dengan vendor," ucap Boy dalam keterangan resmi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×