kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebanyak 11.669 narapidana mendapatkan remisi Natal


Jumat, 25 Desember 2020 / 09:12 WIB
Sebanyak 11.669 narapidana mendapatkan remisi Natal
ILUSTRASI. Lapas Cipinang, Cipinang, Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Timur


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus (RK) Natal Tahun 2020 kepada 11.669 narapidana pemeluk agama Kristen dan Katolik, Kamis (24/12/2020).

Sebanyak 11.474 orang napi mendapatkan RK I (pengurangan sebagian) dan 195 di antaranya mendapatkan RK II atau dipastikan langsung bebas.

"Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga dalam siaran pers, Kamis.

Ia mengatakan, remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat adminstratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Meski demikian, kata Reynhard, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana.

"Diharapkan juga dapat meningkatkan keimanan dan motivasi bagi narapidana untuk menjadi lebih baik," kata Reynhard.

Baca Juga: Sebanyak 119.175 narapidana menerima remisi HUT ke-75 RI

Dari 11.474 narapidana penerima RK I, 2.306 orang mendapatkan pengurangan masa pidana 15 hari, 7.254 orang pengurangan 1 bulan. Kemudian, 1.497 orang pengurangan 1 bulan 15 hari dan 417 orang pengurantan 2 bulan.

Reynhard melanjutkan, narapidana penerima remisi Natal paling banyak berasal dari Sumatera Utara sejumlah 2.152 narapidana, Nusa Tenggara Timur (1.730), dan Sulawesi Utara (929). Adapun jumlah narapidana beragama Kristen dan Katolik yang tersebar di seluruh Indonesia berjumlah 22.246 orang.

Sementara itu, hingga 15 Desember 2020, jumlah warga binaan di Indonesia sebanyak 247.017 yang terdiri dari 197.336 orang narapidana dan 49.681 tahanan. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "11.669 Napi Kristen dan Katolik Dapat Remisi Natal, 195 Langsung Bebas"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×