Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) patut bangga dengan karyawannya. Pasalnya, hanya sedikit saja dari pegawainya yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang sudah lapor sekitar 86,7% dari 6.453 orang per 25 Agustus," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar. Artinya, hanya tinggal 775 pejabat BUMN lagi yang belum melaporkan harta kekayaannya. Walau begitu, Mustafa mengaku tidak akan berhenti untuk mensosialisaikan.
Sebelumnya, pada tanggal 6 Agustus 2010 total petinggi BUMN yang sudah melapor 5.356 orang atau 83% dan masih tersisa sebanyak 1.097 orang. Untuk terus menggenjot, Mustafa mengaku sudah meminta KPK untuk menyurati para pejabat BUMN yang belum melaporkan LHKPN.
Nantinya, para pejabat ini akan dipanggil secara berkelompok. "Jadi nanti akan dipanggil dan briefing bersama dan akan isi formulir bersama," ucapnya. Walau begitu, Mustafa tetap mengaku psimistis jika hingga akhir Agustus ini bakal ada 100% pejabat yang melaporkan kekayaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News