kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

SBY tunjuk Basrif Arief menjadi Jaksa Agung


Kamis, 25 November 2010 / 18:55 WIB
SBY tunjuk Basrif Arief menjadi Jaksa Agung
ILUSTRASI. Proyek Masjid Al-Jabbar yang dikerjakan WIKA Gedung


Reporter: Hans Henricus | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk Basrif Arief menjadi Jaksa Agung RI. Basrif mengisi posisi Jaksa Agung yang selama ini dijabat pelaksana tugas Darmono.

Presiden SBY menjelaskan, pengangkatan Basrif Arief sebagai Jaksa Agung berdasarkan berbagai pertimbangan, telaah, pandangan, dan pendapat berbagai pihak, termasuk pembicaraan dengan wakil presiden. "Beliau pernah mengemban beberapa tugas penting di jajaran Kejaksaan Agung," ujar SBY di kantor Presiden, Kamis (25/11).

Tugas penting itu antara lain: kepala Kejaksaan Tinggi DKI jakrta, Jaksa Agung muda bidang inteleijen, dan wakil Jaksa Agung sampai tahun 2007.

Selain itu, Basrif pernah menjadi ketua tim terpadu pencari terpidana dan tersangka perkara tindak pidana korupsi. "Besok akan saya lantik menjadi jaksa agung yang baru," kata SBY.

Di samping itu, Presiden SBY akan mengangkat ketua Komisi Kejaksaan dan anggotanya. Langkah ini bertujuan untuk menjalankan reformasi di bidang hukum sekaligus revitalisasi kejaksaan.

SBY berharap, Jaksa Agung dan jajarannya bisa mengemban tugas dengan baik bersama komisi Kejaksaan. "Bagi saya, penting untuk memastikan bahwa jajaran Kejaksaan Agung melaksanakan reformasi dan penegakan hukum dengan sebaiknya," kata SBY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×