kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

SBY tak akan intervensi kasus IM2


Rabu, 14 Agustus 2013 / 22:00 WIB
SBY tak akan intervensi kasus IM2
ILUSTRASI. Zinc


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan mengintervensi kasus yang dihadapi IM2. Pasalnya, tidak memiliki dasar hukum yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mencampuri kasus-kasus yang bergulir di pengadilan.

"Yang jelas intervensi itu tidak akan dan tidak mungkin dilakukan. Karena tidak ada dasar hukum dan tidak ada jalur untuk melakukan itu, tidak dibenarkan.," tutur Julian di Kompleks Istana, Rabu (14/8).

Julian melanjutkan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring belum memberikan penjelasan langsung terkait persoalan tersebut kepada SBY. Meskipun pemerintah bisa melakukan intervensi, tapi itu hanya bisa dilakukan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

"Itu permintaan saya jawab, bahwa itu Menkominfo dulu yang menjawab. Kita dengar penjelasan Menkominfo, masa presiden diminta untuk memberikan tanggapan, sementara beliau belum pernah mendapatkan penjelasan langsung dari menteri teknis terkait dalam hal ini Menkominfo," tandasnya.

Sebelumnya, asosiasi operator seluler sedunia yang berdiri di bawah bendera PBB, Global System for Mobile Communications Association (GSMA) secara resmi mengirimkan surat keprihatinan terkait kasus IM2 kepada Presiden SBY dan mendesak Presiden untuk intervensi dalam kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×