kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

SBY tak akan intervensi kasus IM2


Rabu, 14 Agustus 2013 / 22:00 WIB
SBY tak akan intervensi kasus IM2
ILUSTRASI. Zinc


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan mengintervensi kasus yang dihadapi IM2. Pasalnya, tidak memiliki dasar hukum yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mencampuri kasus-kasus yang bergulir di pengadilan.

"Yang jelas intervensi itu tidak akan dan tidak mungkin dilakukan. Karena tidak ada dasar hukum dan tidak ada jalur untuk melakukan itu, tidak dibenarkan.," tutur Julian di Kompleks Istana, Rabu (14/8).

Julian melanjutkan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring belum memberikan penjelasan langsung terkait persoalan tersebut kepada SBY. Meskipun pemerintah bisa melakukan intervensi, tapi itu hanya bisa dilakukan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

"Itu permintaan saya jawab, bahwa itu Menkominfo dulu yang menjawab. Kita dengar penjelasan Menkominfo, masa presiden diminta untuk memberikan tanggapan, sementara beliau belum pernah mendapatkan penjelasan langsung dari menteri teknis terkait dalam hal ini Menkominfo," tandasnya.

Sebelumnya, asosiasi operator seluler sedunia yang berdiri di bawah bendera PBB, Global System for Mobile Communications Association (GSMA) secara resmi mengirimkan surat keprihatinan terkait kasus IM2 kepada Presiden SBY dan mendesak Presiden untuk intervensi dalam kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×