Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono minta kasus Bupati Garut Aceng H.M. Fikri segera dituntaskan. Melalui Menteri Sekretaris Negara, SBY telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk menyelesaikan kasus itu secara cepat, tepat dan adil.
SBY menilai, kasus Aceng itu bukanlah hal yang sepele. Menurutnya, seorang pejabat negara harus memiliki etika, tata krama dan patuh terhadap norma-norma kepatutan yang berlaku. "Norma, etika dan tata krama perlu ditegakkan," katanya di Markas Komando Lintas Laut Militer, Kamis (6/12).
Seperti diketahui, Aceng menikah siri dengan gadis berusia 18 tahun bernama Fany Octora. Namun, pernikahan itu tidak berumur panjang. Empat hari setelah pernikahan itu, Aceng menceraikan Fany melalui pesan singkat.
Gamawan telah mengirimkan tim ke Garut untuk mencari solusi kasus ini. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Ahmad Heriawan.
Hingga kini, SBY masih menunggu laporan penyelesaian kasus itu. Dia berharap penyelesaiannya bisa memenuhi rasa keadilan bagi semua perempuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News