kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.009   28,00   0,16%
  • IDX 5.895   19,12   0,33%
  • KOMPAS100 766   1,14   0,15%
  • LQ45 582   -0,08   -0,01%
  • ISSI 205   1,28   0,63%
  • IDX30 329   -0,44   -0,13%
  • IDXHIDIV20 405   -1,00   -0,25%
  • IDX80 87   0,01   0,01%
  • IDXV30 110   -0,07   -0,06%
  • IDXQ30 106   -0,39   -0,37%

SBY: Segera tuntaskan kasus Aceng


Kamis, 06 Desember 2012 / 16:07 WIB
ILUSTRASI. Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/05/2019


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono minta kasus Bupati Garut Aceng H.M. Fikri segera dituntaskan. Melalui Menteri Sekretaris Negara, SBY telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk menyelesaikan kasus itu secara cepat, tepat dan adil.

SBY menilai, kasus Aceng itu bukanlah hal yang sepele. Menurutnya, seorang pejabat negara harus memiliki etika, tata krama dan patuh terhadap norma-norma kepatutan yang berlaku. "Norma, etika dan tata krama perlu ditegakkan," katanya di Markas Komando Lintas Laut Militer, Kamis (6/12).

Seperti diketahui, Aceng menikah siri dengan gadis berusia 18 tahun bernama Fany Octora. Namun, pernikahan itu tidak berumur panjang. Empat hari setelah pernikahan itu, Aceng menceraikan Fany melalui pesan singkat.

Gamawan telah mengirimkan tim ke Garut untuk mencari solusi kasus ini. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Ahmad Heriawan.

Hingga kini, SBY masih menunggu laporan penyelesaian kasus itu. Dia berharap penyelesaiannya bisa memenuhi rasa keadilan bagi semua perempuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×