kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Polisi segera dalami kasus pernikahan Bupati Garut


Rabu, 05 Desember 2012 / 13:02 WIB
ILUSTRASI. Transliving mengadakan promo Shock Price untuk beberapa produk kebutuhan rumah.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Kepolisian segera mendalami pelaporan mantan istri Bupati Garut Aceng H. M. Fikri, Fani Oktora. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman menyatakan akan mengusut kasus itu sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Polisi sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan. Dalam kasus ini, polisi sudah meminta keterangan Fani. Si pelapor sebelumnya menuding Aceng telah melakukan tindak pidana penipuan dan fitnah.

Sutarman belum bisa memastikan apakah kasus ini termasuk ranah perdagangan manusia. "Kami pelajari dan dalami dulu laporan yang ada," katanya, Rabu (5/12).

Kasus ini mencuat setelah Aceng menikah siri dengan Fani yang berusia 18 tahun. Namun, usia pernikahan itu tidak berumur panjang. Aceng lalu menceraikan Fani setelah empat hari pernikahannya.

Sutarman berjanji memeriksa pelaporan itu secepat mungkin. Sejauh ini dia mengaku baru mendengar ada perkawinan itu dari media massa.

Sebelumnya, Aceng menyatakan urusan pernikahannya dengan Fani Oktora sebenarnya sudah selesai. Bupati Garut ini menambahkan bahwa Fani telah meneken surat pernyataan tidak akan menuntut terkait perceraian itu. Aceng mengklaim bahwa tuntutan yang dilakukan Fani ini ditunggangi oleh lawan politiknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×