Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit terhadap utang luar negeri. Sebagai langkah untuk mendukung kebijakan membangun APBN yang sehat.
"Kalau BPK akan adakan audit tentang kebijakan utang atau penggunaan utang itu tugas BPK, kalau mendukung silakan," kata SBY di Istana, Senin (13/20).
SBY menegaskan pemerintah terus berupaya membangun APBN yang sehat dengan terus mengurangi komponen utang luar negeri. Semisal membatasi penerbitan surat utang negara (SUN).
"Kita ingin membangun APBN yang sehat termasuk jumlah utang yang tepat dan tidak melebihi kemampuan kita untuk menanggungnya," katanya.
Sebagai informasi, BPK berencana mulai melakukan audit terhadap utang luar negeri. Sebagai langkah awal, BPK akan mengaudit utang luar negeri tahun anggaran 2010 dan 2011.
Seperti diketahui, total utang pemerintah Indonesia hingga akhir 2011 mencapai Rp 1.803,49 triliun atau naik Rp 126,64 triliun dalam setahun dibandingkan 2010 yang mencapai Rp 1.676,85 triliun.
Pada akhir tahun ini rencananya utang pemerintah bakal bertambah menjadi Rp 1.937 triliun atau naik Rp 134 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News