kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

SBY perintahkan Menkopolhukam dan kapolri mengusut kasus Mesuji


Kamis, 15 Desember 2011 / 15:47 WIB
ILUSTRASI. Suasana aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (15/11/2020). Prediksi ekonom CORE neraca dagang Desember 2020 surplus.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung bereaksi atas mencuatnya kekerasan yang terjadi di Mesuji, Lampung. Dia telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengusut kasus tersebut.

Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, presiden telah memerintahkan untuk mengumpulkan bukti dan fakta yang terjadi di Mesuji. Selain itu, dia mengatakan, presiden telah meminta ada solusi yang baik dengan melibatkan semua unsur mulai dari aparat, perusahaan, warga masyarakat dan Komisi Nasional Hak Asasi Nasional. "Itu langsung ditindaklanjuti Menkopolhukam dan telah dibentuk tim untuk kasus tersebut," katanya, Kamis (15/12).

Julian pun memastikan, jika ditemukan fakta adanya pelanggaran yang dilakukan aparat, unsur pengamanan atau pun masyarakat akan ditindak secara tegas. "Bila benar ada fakta yang seperti kita dengar maka oknum dari unsur manapun apakah aparat ataupun unsur pengamanan atau masyarakat itu harus ditindak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×