kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.891.000   25.000   1,34%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

SBY perintahkan Menkopolhukam dan kapolri mengusut kasus Mesuji


Kamis, 15 Desember 2011 / 15:47 WIB
SBY perintahkan Menkopolhukam dan kapolri mengusut kasus Mesuji
ILUSTRASI. Suasana aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (15/11/2020). Prediksi ekonom CORE neraca dagang Desember 2020 surplus.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung bereaksi atas mencuatnya kekerasan yang terjadi di Mesuji, Lampung. Dia telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengusut kasus tersebut.

Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, presiden telah memerintahkan untuk mengumpulkan bukti dan fakta yang terjadi di Mesuji. Selain itu, dia mengatakan, presiden telah meminta ada solusi yang baik dengan melibatkan semua unsur mulai dari aparat, perusahaan, warga masyarakat dan Komisi Nasional Hak Asasi Nasional. "Itu langsung ditindaklanjuti Menkopolhukam dan telah dibentuk tim untuk kasus tersebut," katanya, Kamis (15/12).

Julian pun memastikan, jika ditemukan fakta adanya pelanggaran yang dilakukan aparat, unsur pengamanan atau pun masyarakat akan ditindak secara tegas. "Bila benar ada fakta yang seperti kita dengar maka oknum dari unsur manapun apakah aparat ataupun unsur pengamanan atau masyarakat itu harus ditindak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×