kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

SBY perintahkan Menkopolhukam dan kapolri mengusut kasus Mesuji


Kamis, 15 Desember 2011 / 15:47 WIB
SBY perintahkan Menkopolhukam dan kapolri mengusut kasus Mesuji
ILUSTRASI. Suasana aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (15/11/2020). Prediksi ekonom CORE neraca dagang Desember 2020 surplus.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung bereaksi atas mencuatnya kekerasan yang terjadi di Mesuji, Lampung. Dia telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengusut kasus tersebut.

Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, presiden telah memerintahkan untuk mengumpulkan bukti dan fakta yang terjadi di Mesuji. Selain itu, dia mengatakan, presiden telah meminta ada solusi yang baik dengan melibatkan semua unsur mulai dari aparat, perusahaan, warga masyarakat dan Komisi Nasional Hak Asasi Nasional. "Itu langsung ditindaklanjuti Menkopolhukam dan telah dibentuk tim untuk kasus tersebut," katanya, Kamis (15/12).

Julian pun memastikan, jika ditemukan fakta adanya pelanggaran yang dilakukan aparat, unsur pengamanan atau pun masyarakat akan ditindak secara tegas. "Bila benar ada fakta yang seperti kita dengar maka oknum dari unsur manapun apakah aparat ataupun unsur pengamanan atau masyarakat itu harus ditindak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×