kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.869   11,00   0,07%
  • IDX 7.309   113,55   1,58%
  • KOMPAS100 1.124   19,29   1,75%
  • LQ45 895   17,87   2,04%
  • ISSI 222   1,95   0,88%
  • IDX30 458   9,42   2,10%
  • IDXHIDIV20 552   12,65   2,34%
  • IDX80 129   1,95   1,53%
  • IDXV30 137   2,69   2,00%
  • IDXQ30 153   3,46   2,32%

SBY perintahkan Menkopolhukam dan kapolri mengusut kasus Mesuji


Kamis, 15 Desember 2011 / 15:47 WIB
SBY perintahkan Menkopolhukam dan kapolri mengusut kasus Mesuji
ILUSTRASI. Suasana aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (15/11/2020). Prediksi ekonom CORE neraca dagang Desember 2020 surplus.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung bereaksi atas mencuatnya kekerasan yang terjadi di Mesuji, Lampung. Dia telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengusut kasus tersebut.

Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, presiden telah memerintahkan untuk mengumpulkan bukti dan fakta yang terjadi di Mesuji. Selain itu, dia mengatakan, presiden telah meminta ada solusi yang baik dengan melibatkan semua unsur mulai dari aparat, perusahaan, warga masyarakat dan Komisi Nasional Hak Asasi Nasional. "Itu langsung ditindaklanjuti Menkopolhukam dan telah dibentuk tim untuk kasus tersebut," katanya, Kamis (15/12).

Julian pun memastikan, jika ditemukan fakta adanya pelanggaran yang dilakukan aparat, unsur pengamanan atau pun masyarakat akan ditindak secara tegas. "Bila benar ada fakta yang seperti kita dengar maka oknum dari unsur manapun apakah aparat ataupun unsur pengamanan atau masyarakat itu harus ditindak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×