Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can
JAKARTA. Sekelompok warga Mesuji, Lampung, melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ke Komisi III DPR. Mantan anggota DPR, Mayor Jenderal Purnawirawan Saurip Kadi yang mendampingi warga menjelaskan, pelanggaran HAM itu dilakukan dengan bantuan aparat kepolisian.
“Membentuk semacam Pamswakarsa, membenturkan rakyat dengan rakyat. Yang melapor itu malah ditahan. Ini kejadiannya sudah berulang-ulang. Sejak 2003-2011 sudah 30 orang korban meninggal. Belum yang luka-luka,” katanya, Rabu (14/12).
Dalam pengaduan tersebut, masyarakat membawa rekaman video kekerasan yang dilakukan pihak yang disebut Pamswakarsa. Rekaman tersebut berisi adegan kekerasan yang dilakukan Pamswakarsa.
Kasus ini berawal dari perluasan lahan yang dilakukan PT Silva Inhutani sejak 2003 silam. Perusahaan yang berdiri sejak 1997 itu menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.
Menanggapi pengaduan itu, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo berjanji akan mengusut kasus tersebtu dengan aparat. "Kami akan menginvestigasi dengan kapolda, kapolsek setempat," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Nudirman Munir mengatakan, akan membahas pengaduan itu dengan kepolisian. "Kami minta pertanggungjawaban pemerintah. Kalau ada keluarga korban, nanti malam sekalian ikut rapat dengan Kapolri,” ujarnya.
Sedangkan, anggota Komisi III DPR lainnya, Dewi Asmara mendesak PT Silva Inhutani menghentikan sementara kegiatannya. Menurutnya, pemerintah daerah harus segera berkoordinasi menyelesaikan kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News