kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ombudsman selidiki kasus Mesuji


Kamis, 15 Desember 2011 / 15:31 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi fintech


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ombudsman akan menginvestigasi dugaan pembantaian warga Mesuji, Lampung. Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana menduga ada pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa tersebut.

Danang mengaku sangat miris atas kejadian yang terjadi di Mesuji. Menurutnya, peristiwa Mesuji tidak lain bentuk maladministrasi yang dilakukan aparat terhadap masyarakat sekitar. "Korban jiwa begitu mengerikan terjadi, seperti copy video yang kita lihat itu, sudah pelanggaran kemanusiaan yang sudah luar biasa," katanya, Kamis (15/12).

Danang menjelaskan Ombudsman akan menyoroti sengketa lahan antara PT Silva Inhutani dengan warga setempat. "Pasti ada ketidakberesan dari hal itu," katanya.

Danang melihat ada indikasi pembiaran yang dilakukan aparat Kepolisian dalam sengketa lahan tersebut. Sebab, menurutnya, ketika kasus itu ditangani dan diambilalih Kepolisian ternyata tidak selesai.

Rencananya, Ombudsman akan melakukan investigasi bersama Komisi Nasional HAM. Setelah investigasi selesai, Ombudsman akan memberikan rekomendasi kepada pihak kepolisian. "Ingat rekomendasi Ombudsman itu harus dilaksanakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×