kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.906.000   -8.000   -0,42%
  • USD/IDR 16.402   50,00   0,31%
  • IDX 7.615   71,26   0,94%
  • KOMPAS100 1.060   12,24   1,17%
  • LQ45 803   8,71   1,10%
  • ISSI 254   2,19   0,87%
  • IDX30 416   4,77   1,16%
  • IDXHIDIV20 477   5,07   1,07%
  • IDX80 120   1,30   1,09%
  • IDXV30 123   1,76   1,45%
  • IDXQ30 132   1,14   0,87%

Ombudsman selidiki kasus Mesuji


Kamis, 15 Desember 2011 / 15:31 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi fintech


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ombudsman akan menginvestigasi dugaan pembantaian warga Mesuji, Lampung. Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana menduga ada pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa tersebut.

Danang mengaku sangat miris atas kejadian yang terjadi di Mesuji. Menurutnya, peristiwa Mesuji tidak lain bentuk maladministrasi yang dilakukan aparat terhadap masyarakat sekitar. "Korban jiwa begitu mengerikan terjadi, seperti copy video yang kita lihat itu, sudah pelanggaran kemanusiaan yang sudah luar biasa," katanya, Kamis (15/12).

Danang menjelaskan Ombudsman akan menyoroti sengketa lahan antara PT Silva Inhutani dengan warga setempat. "Pasti ada ketidakberesan dari hal itu," katanya.

Danang melihat ada indikasi pembiaran yang dilakukan aparat Kepolisian dalam sengketa lahan tersebut. Sebab, menurutnya, ketika kasus itu ditangani dan diambilalih Kepolisian ternyata tidak selesai.

Rencananya, Ombudsman akan melakukan investigasi bersama Komisi Nasional HAM. Setelah investigasi selesai, Ombudsman akan memberikan rekomendasi kepada pihak kepolisian. "Ingat rekomendasi Ombudsman itu harus dilaksanakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×