kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

SBY Minta Menteri Aktif Menyampaikan Hasil Kerja Program 100 Hari


Jumat, 04 Desember 2009 / 15:05 WIB
SBY Minta Menteri Aktif Menyampaikan Hasil Kerja Program 100 Hari


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali mengingatkan para menteri agar menyukseskan program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu. Salah satu langkahnya dengan terus-menerus menyampaikan hasil kerjanya melalui media massa.

Menurut SBY, dirinya yakin para menteri hingga kini tetap bekerja dan berusaha mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam pogram kerja 100 hari. "Saya berharap apa yang saudara lakukan itu bisa dikomunikasikan ke publik melalui media massa," ujar SBY dalam rapat kabinet evaluasi sebulan berjalannya program kerja 100 hari di Kantor Presiden, Jumat (4/12).

SBY mengaku telah bertemu dengan para pimpinan media massa dalam rangka sosialisasi pelaksanaan program kerja 100 hari cabinet Indonesia Bersatu jilid kedua. Pada prinsipnya, kata SBY. media massa siap untuk ikut menyampaikan kepada publik agenda-agenda utama, prioritas, maupun masalah penting yang perlu diketahui publik. "Karena itu kita semua harus pro aktif," tutur SBY kepada para menteri.

SBY menambahkan, meskipun pemberitaan belakangan ini banyak didominasi oleh kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dan tentang Bank Century. Tapi, menurut SBY, para pemimpin media massa mengatakan selalu ada tempat untuk menjelaskan kepada publik mengenai pelaksanaan program kerja 100 hari .

Sebab, SBY melanjutkan, rakyat ingin tahu apa yang dilakukan oleh Pemerintahnya, apa yang menjadi sasaran dan prioritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×