kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.378   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.504   -11,44   -0,15%
  • KOMPAS100 1.056   -4,21   -0,40%
  • LQ45 790   -6,62   -0,83%
  • ISSI 254   0,41   0,16%
  • IDX30 411   -3,85   -0,93%
  • IDXHIDIV20 469   -4,76   -1,00%
  • IDX80 119   -0,61   -0,51%
  • IDXV30 123   -0,93   -0,75%
  • IDXQ30 131   -1,44   -1,08%

SBY lantik Anwar Usman sebagai hakim konstitusi


Rabu, 06 April 2011 / 11:31 WIB
ILUSTRASI. Pemandangan hunian warga berlatar belakang gedung perkantoran di Jakarta terlihat dari ketinggian, Kamis (09/01).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik Anwar Usman selaku hakim konstitusi. Anwar resmi menggantikan posisi Arsyad Sanusi yang mengundurkan diri.

Pelantikan Anwar dilakukan di Istana Negara, Rabu (6/4). Pelantikan Anwar berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2011 tertanggal 28 Maret 2011. Dalam acara itu, Anwar diambil sumpahnya.

Acara ini dihadiri juga Wakil Presiden Boediono dan seluruh jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. Hadir pula seluruh hakim konstitusi.

Anwar merupakan hakim konstitusi ketujuh yang diusulkan oleh Mahkamah Agung. Berdasarkan urutan, Anwar adalah hakim konstitusi yang ke-18.

Anwar lahir di Bima pada 31 Desember 1956. Dia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Islam Jakarta, S2 Magister Hukum STIH IBLAM, dan S3 Kebijakan Sekolah Pasca Sarjana Unniversitas Gajah Mada. Jabatan terakhir selaku hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×