Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik Anwar Usman selaku hakim konstitusi. Anwar resmi menggantikan posisi Arsyad Sanusi yang mengundurkan diri.
Pelantikan Anwar dilakukan di Istana Negara, Rabu (6/4). Pelantikan Anwar berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2011 tertanggal 28 Maret 2011. Dalam acara itu, Anwar diambil sumpahnya.
Acara ini dihadiri juga Wakil Presiden Boediono dan seluruh jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. Hadir pula seluruh hakim konstitusi.
Anwar merupakan hakim konstitusi ketujuh yang diusulkan oleh Mahkamah Agung. Berdasarkan urutan, Anwar adalah hakim konstitusi yang ke-18.
Anwar lahir di Bima pada 31 Desember 1956. Dia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Islam Jakarta, S2 Magister Hukum STIH IBLAM, dan S3 Kebijakan Sekolah Pasca Sarjana Unniversitas Gajah Mada. Jabatan terakhir selaku hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News