kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.798   -30,00   -0,18%
  • IDX 8.113   81,27   1,01%
  • KOMPAS100 1.144   12,44   1,10%
  • LQ45 827   6,10   0,74%
  • ISSI 288   4,24   1,49%
  • IDX30 430   3,62   0,85%
  • IDXHIDIV20 516   3,49   0,68%
  • IDX80 128   1,20   0,95%
  • IDXV30 141   1,44   1,04%
  • IDXQ30 140   0,77   0,55%

SBY lantik Anwar Usman sebagai hakim konstitusi


Rabu, 06 April 2011 / 11:31 WIB
ILUSTRASI. Pemandangan hunian warga berlatar belakang gedung perkantoran di Jakarta terlihat dari ketinggian, Kamis (09/01).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik Anwar Usman selaku hakim konstitusi. Anwar resmi menggantikan posisi Arsyad Sanusi yang mengundurkan diri.

Pelantikan Anwar dilakukan di Istana Negara, Rabu (6/4). Pelantikan Anwar berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2011 tertanggal 28 Maret 2011. Dalam acara itu, Anwar diambil sumpahnya.

Acara ini dihadiri juga Wakil Presiden Boediono dan seluruh jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. Hadir pula seluruh hakim konstitusi.

Anwar merupakan hakim konstitusi ketujuh yang diusulkan oleh Mahkamah Agung. Berdasarkan urutan, Anwar adalah hakim konstitusi yang ke-18.

Anwar lahir di Bima pada 31 Desember 1956. Dia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Islam Jakarta, S2 Magister Hukum STIH IBLAM, dan S3 Kebijakan Sekolah Pasca Sarjana Unniversitas Gajah Mada. Jabatan terakhir selaku hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×