kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

SBY kumpulkan petinggi militer, polisi dan menteri


Kamis, 30 Januari 2014 / 12:51 WIB
SBY kumpulkan petinggi militer, polisi dan menteri
ILUSTRASI. Ilustrasi harga emas siang ini, Jumat (9/9/2022), produksi Antam dan UBS di Pegadaian. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sejak dari pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumpulkan para petinggi militer, polisi, dan sejumlah menteri di Kantor Presiden, Kamis (30/1). Belum jelas, apa yang akan dibicarakan dan didiskusikan oleh presiden kepada mereka.

Berdasarkan pantauan KONTAN, awalnya, SBY tiba di Istana pada pukul 09.45 WIB. Kemudian pada pukul 10.20 menit tampak Jaksa Agung Basrief Arief masuk ke Kantor Presiden menggunakan pakaian safari. Ketika berpapasan dengan awak media, Basrief bilang ia ingin bertemu presiden.

"Biasa bertemu bapak, ada urusan kerja," ujarnya sambil tersenyum kepada awak media yang memergokinya masuk sendiri ditemani ajudan berjalan menuju Kantor Presiden.

Tidak lama kemudian berturut-turut datang Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman, sejumlah menteri seperti Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo dan sejumlah pejabat penting lainnya. Padahal hari ini, agenda resmi presiden baru akan ada pada pukul 15.00 WIB.

Acara tersebut adalah menerima surat kepercayaan atau Credential para duta besar negara sahabat dan kemudian pada pada mukul 16.30 WIB SBY akan menerima Peserta Rakornas Kementerian Kelautan dan Perikanan dan sidang anggota dewan kelautan Indonesia 2014 di Istana Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×