kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

SBY ajukan Komjen Sutarman sebagai calon Kapolri


Jumat, 27 September 2013 / 13:48 WIB
SBY ajukan Komjen Sutarman sebagai calon Kapolri
ILUSTRASI. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Bersiap Melarang Eskpor Bauksit dan Timah, Ini Penjelasan Menteri Investasi


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menyerahkan nama Calon kapolri pengganti Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo ke DPR, hari ini, Jumat (27/9/2013).

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengungkapkan, dirinya mendapat informasi, nama yang diajukan ke DPR adalah Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Sutarman.

"Saya mendengar informasi A1, presiden sudah melayangkan surat ke pimpinan DPR tentang calon kapolri kemarin. Adapun nama calon tersebut adalah Sutarman," ungkap Bambang.

Menurut Politisi Golkar ini, pergantian kapolri tersebut tidak terkait dengan politik. Mengingat jabatan Timur Pradopo sebagai Kapolri akan memasuki masa pensiun pada bukan Januari 2014.

Sebelumnya diberitakan, Presiden SBY dikabarkan menyerahkan nama calon Kapolri pengganti Jenderal Timur Pradopo kepada DPR, Jumat (27/9/2013).

Pengajuan tersebut, dilakukan setelah Presiden menerima nama yang diusulkan oleh Polri.

"Bapak Presiden sudah terima nama, Insya Allah (Jumat) hari ini diajukan ke DPR," ungkap Juru bicara Presiden Julian A Pasha, di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/9/2013).

Nama yang diajukan Presiden menurut Julian, sudah melalui berbagai pertimbangan. Termasuk, mempertimbangkan nama-nama calon kapolri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Bapak presiden juga telah mempertimbangkan nama dari Kompolnas, selain dari kapolri sendiri. Karena berdasarkan Peraturan Presiden No 17 tahun 2011, Kompolnas bisa memberikan saran dan pertimbangan pada presiden tentang pergantian kapolri," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×