kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

SBY kirim nama calon kapolri ke DPR


Jumat, 27 September 2013 / 13:15 WIB
ILUSTRASI. Sebuah layar menampilkan Ketua The Fed Jerome Powell di lantai perdagangan di New York Stock Exchange (NYSE) di New York City, New York, AS, 28 Juli 2021. REUTERS/Andrew Kelly.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya mengirim nama Calon Kepala Kepolisian (Kapolri) pengganti Timur Pradopo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk disetujui.

SBY mengirim nama calon kapolri tersebut, setelah Timur menyerahkan nama calon penggantinya kepada Presiden pada pekan ini.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Kompleks Istana Negara, Jumat (27/9).  "Minggu ini, Presiden sudah menerima calon pengganti Kapolri dari pak Timur. Hari ini, Menteri Sekretaris Negara (Sudi Silalahi) menyampaikannya ke DPR," tutur Julian.

Namun, Julian enggan membeberkan ada berapa nama yang diusulkan Timur sebagai penggantinya ke Presiden. Julian juga tidak mau menjelaskan apakah nama calon yang dikirimkan Presiden ke DPR itu calon tunggal atau tidak. Yang pasti, katanya, SBY tetap mempertimbangkan nama calon kapolri yang diusulkan Kompolnas.

Julian mengatakan, informasi lebih lanjut soal kapolri bisa didapatkan di DPR. Ia hanya memberi sedikit bocoran informasi, bahwa calon Kapolri yang diajukan Presiden berasal dari perwira aktif dan belum akan pensiun dalam waktu dekat.

Dia enggan menjawab pertanyaan media, apakah nama Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Sutarman juga termasuk salah satu kandidat yang dikirimkan presiden.

Calon kapolri yang diajukan Presiden ke DPR tersebut baru akan sah kalau DPR menyetujuinya. Seperti diketahui, Timur akan memasuki masa pensiun pada Januari 2014 mendatang.

Namun, Presiden merasa perlu mengganti kapolri sebelum Januari 2014 agar kapolri baru bisa mempersiapkan diri melakukan pengamanan pada pemilihan umum tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×