Sumber: BBC Indonesia | Editor: Asnil Amri
JEDDAH. Kekacauan pengurusan dokumen perjalanan yang terjadi di kantor Konsulat Jenderal RI, Jeddah, Arab Saudi mengakibatkan satu orang tewas.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan, korban tewas terjadi karena adanya aksi desak-desakan yang berujung kekacauan di depan kantor KJRI Jeddah.
Sementara itu, satu korban luka adalah penjaga keamanan di kantor tersebut. "Pada saat terjadi desak-desakan di luar kantor KJRI, kemudian ada satu warga kita yang meninggal dan ada satu penjaga KJRI yang mengalami luka," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene kepada BBC Indonesia.
"Kami sudah mencoba membawa ke rumah sakit tapi yang bersangkutan sudah meninggal," kata Michael.
Tidak dibakar
Korban meninggal belakangan diketahui identitasnya sebagai Marwah binti Hasan, 55 tahun dan berasal Bangkalan, Madura.
Pasca kekacauan yang terjadi pada hari Minggu (09/06), kantor KJRI Jeddah hari Senin (10/06) akan kembali melakukan kegiatan seperti biasa.
Kementerian Luar Negeri Indonesia membantah telah terjadi pembakaran terhadap kantor tersebut saat kekacauan terjadi.
Michael Tene mengatakan, aksi pembakaran hanya terjadi di luar gedung dan Pemerintah Indonesia telah meminta bantuan untuk mengamankan kegiatan di kantor KJRI hari ini.
"Kita sudah meminta tambahan aparat pengamanan untuk membantu menertibkan antrean warga kami akan menambah kapasitas KJRI agar bisa mengolah surat yang masuk," kata Tene.
Tene menjelaskan, akhir pekan kemarin, antrean WNI yang berniat mengurus surat dokumen perjalanan seperti paspor di KJRI Jeddah mencapai dua belas ribu orang atau meningkat hingga dua kali lipat dibanding hari biasa.
Tenaga asing gelap
Antrean yang panjang dan kurangnya pengorganisasian membuat terjadinya dorong-dorongan yang memicu kekacauan dan sempat muncul aksi pembakaran.
Sebelumnya pekerja Indonesia di Arab Saudi yang tak memiliki izin bekerja, punya tenggat waktu hingga 3 Juli 2013 untuk memutihkan status keberadaan dan aktivitas mereka.
Dokumen yang harus dipastikan mereka miliki adalah visa kerja serta dokumen perjalanan seperti paspor.
Pemerintah Arab Saudi untuk pertama kalinya mengumumkan amnesti untuk ratusan ribu pekerja yang menyalahi izin tinggal seperti yang ditetapkan dalam visa.
Sejak awal April jumlah mereka yang meninggalkan negara itu dilaporkan mencapai 124.000 orang.
Para pengamat mengatakan jumlah tenaga asing gelap, antara lain dari Indonesia, Pakistan, Bangladesh, Filipina, Yaman, mencapai dua juta orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News