Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Perkara Pencucian uang Bank Century dengan tersangka Hesyam Al Waraq (Komisaris Bank Century) dan Rafat Ali Rizvi (Pemegang Saham Pengendali Bank Century) bisa jadi segera selesai. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengaku berdasar informasi dari pihak kepolisian, berkas tersebut hampir selesai karena tinggal menyisakan satu orang saksi lagi agar berkas tersebut dinyatakan lengkap.
"Hingga hari ini belum Kejaksaan menerima berkas pencucian uang untuk dua tersangka itu, satu saksi lagi lengkap," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Senin (15/2). Marwan bilang, penyidik Kejaksaan sendiri menargetkan untuk melimpahkan berkas perkara Century pada pekan depan dengan kerugian sebesar Rp13 triliun.
Pihak Kejaksaan sendiri menyatakan berkas kedua tersangka tersebut sudah lengkap atau P21, dan pelimpahkan ke pengadilannya tinggal menunggu berkas pencucian uang Bank Century dengan tersangka Robert Tantular serta Hesyam dan Rafat dari Mabes Polri.
Jumat pekan lalu, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, ia sudah melakukan komunikasi dengan Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Hendarman menegaskan, sesuai dengan informasi dari Kapolri berkas akan lengkap setelah mendapat keterangan dari satu saksi lagi.
Hanya saja, Hendarman tidak menjelaskan siapa saksi tersebut. Penanganan berkas Hesyam dan Rafat tersebut merupakan bagian dari 100 hari Kerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News