kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Satu Jaksa Nakal Bakal Dikuliti 15 Jaksa Pengawas


Jumat, 29 Januari 2010 / 10:50 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kepastian sidang untuk melakukan pemecatan terhadap jaksa nakal kini sudah jelas. Kejaksaan Agung mengaku sudah menunjuk para hakim yang akan memimpin sidang Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ). "Sidangnya dimulai pada 4 Februari 2010 mendatang," ujar Amari kala dihubungi, Jumat (29/1).

Amari bilang, dalam persidangan nanti satu jaksa bermasalah akan disidang oleh satu tim majelis kehormatan yang anggotanya sebanyak 15 orang sebagai pihak yang mengevaluasi kinerja jaksa tersebut. "Paling tidak satu orang jaksa bermasalah itu, akan selesai ditangani antara dua sampai tiga bulan," katanya. Ia bilang, persidangan pemecatan juga memberikan kesempatan pembelaan juga menghadirkan beberapa pihak seperti pelapor dan saksi-saksi.

"Nanti juga dibacakan resume Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)-nya," katanya. Adapun lima jaksa yang akan dipecat akan dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kemal Sofyan. "Jampidum akan memimpin majelis untuk lima jaksa yang diusulkan dipecat," katanya

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadja mengatakan sebelas jaksa nakal itu ditangani sejak 2005 sampai 2009. Untuk 2009 sebanyak tujuh jaksa dan sisanya, empat jaksa, untuk kasus pada 2005 sampai 2008. "Jaksa yang diusulkan dipecat itu terkait tindak pemerasan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penyuapan," tegasnya.

Tahun ini diharapkan semua jaksa yang terlibat perkara bisa dihukum sehingga, lanjut Hamzah, pada 2010 penanganan kasus jaksa bermasalah itu sudah selesai. Laporan sebelas jaksa nakal itu didapat Hamzah dari laporan Komisi Kejaksaan (Komjak) yang diindikasikan terlibat dalam praktek mafia hukum sesuai dengan laporan masyarakat sepanjang 2006-2009 ke Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×