Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan, saat ini hanya tinggal Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) mengenai kesiapan dana pengawas pemilihan kepala daerah.
"Sudah selesai semua, hanya tinggal Kabupaten Lingga, yang sampai dua hari lalu belum tanda tangan NPHD," ujar Donny saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (17/7).
Menurut Donny, Kabupaten Lingga sedang mengalami defisit anggaran hingga Rp 140 miliar. Padahal, anggaran yang dibutuhkan panitia dan penyelenggara pilkada di daerah tersebut mencapai Rp 600 miliar.
Donny mengatakan, defisit anggaran tersebut terjadi akibat permintaan dana bagi hasil minyak dan gas (migas) oleh pemerintah pusat terhadap daerah-daerah penghasil minyak dan gas bumi. Pemerintah Kabupaten Lingga menyatakan siap menyediakan dana untuk panwaslu, tetapi hanya sebesar Rp 300 juta.
"Memang mereka mau ajukan pinjaman daerah, tapi bukan buat panwas. Nah, kalau pinjaman kita berikan, itu tidak rasional, mereka harus melakukan pergeseran anggaran," kata Donny.
Ia mengatakan, Kemendagri telah mengirimkan radiogram kepada 7 daerah yang belum juga menandatangani NPHD. Radiogram tersebut berisi ancaman pemberian sanksi kepada kepala daerah jika pada waktu yang ditentukan tidak juga menyatakan kesiapan anggaran.
Menurut Donny, pemberitahuan melalui radiogram tersebut cukup efektif. Beberapa kepala daerah, seperti Bupati Pegunungan Bintang dan Bupati Membramo Raya di Papua, mendatangi Kemendagri untuk membuat laporan kesiapan. Rencananya, setelah libur Lebaran, Ditjen Keuangan Daerah akan memanggil Bupati Lingga untuk meminta klarifikasi. (Abba Gabrillin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News