kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Satgas dan LPSK koordinasi perlindungan saksi dan korban


Rabu, 16 Februari 2011 / 11:41 WIB
ILUSTRASI. Daging Babi


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) melakukan pertemuan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Koordinasi ini terkait tugas pengungkapan pemberantasan mafia hukum.

Sekretaris Satgas Denny Indrayana mengatakan, pertemuan dengan LPSK ini merupakan yang kesekian kalinya. Dia mengatakan, program perlindungan saksi dan korban merupakan salah satu elemen dalam pemberantasan mafia hukum. "Tanpa ada program ini maka upaya pemberantasan mafia hukum tidak pernah sukses," katanya, Rabu (16/2).

Saat ini pertemuan sedang berlangsung. Dari LPSK yang hadir yakni Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×