kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   15.000   1,02%
  • USD/IDR 15.835   20,00   0,13%
  • IDX 7.196   61,44   0,86%
  • KOMPAS100 1.106   12,55   1,15%
  • LQ45 877   9,19   1,06%
  • ISSI 220   3,21   1,48%
  • IDX30 449   5,23   1,18%
  • IDXHIDIV20 541   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,64   1,31%
  • IDXV30 135   1,63   1,22%
  • IDXQ30 149   1,31   0,89%

Satgas dan LPSK koordinasi perlindungan saksi dan korban


Rabu, 16 Februari 2011 / 11:41 WIB
ILUSTRASI. Daging Babi


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) melakukan pertemuan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Koordinasi ini terkait tugas pengungkapan pemberantasan mafia hukum.

Sekretaris Satgas Denny Indrayana mengatakan, pertemuan dengan LPSK ini merupakan yang kesekian kalinya. Dia mengatakan, program perlindungan saksi dan korban merupakan salah satu elemen dalam pemberantasan mafia hukum. "Tanpa ada program ini maka upaya pemberantasan mafia hukum tidak pernah sukses," katanya, Rabu (16/2).

Saat ini pertemuan sedang berlangsung. Dari LPSK yang hadir yakni Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

[X]
×