kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Satgas dan LPSK koordinasi perlindungan saksi dan korban


Rabu, 16 Februari 2011 / 11:41 WIB
ILUSTRASI. Daging Babi


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) melakukan pertemuan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Koordinasi ini terkait tugas pengungkapan pemberantasan mafia hukum.

Sekretaris Satgas Denny Indrayana mengatakan, pertemuan dengan LPSK ini merupakan yang kesekian kalinya. Dia mengatakan, program perlindungan saksi dan korban merupakan salah satu elemen dalam pemberantasan mafia hukum. "Tanpa ada program ini maka upaya pemberantasan mafia hukum tidak pernah sukses," katanya, Rabu (16/2).

Saat ini pertemuan sedang berlangsung. Dari LPSK yang hadir yakni Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×