kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   59.000   2,36%
  • USD/IDR 16.802   8,00   0,05%
  • IDX 8.617   -28,53   -0,33%
  • KOMPAS100 1.192   -5,21   -0,43%
  • LQ45 853   -6,24   -0,73%
  • ISSI 308   -0,27   -0,09%
  • IDX30 437   -3,32   -0,75%
  • IDXHIDIV20 509   -4,52   -0,88%
  • IDX80 133   -0,86   -0,64%
  • IDXV30 138   -0,63   -0,46%
  • IDXQ30 139   -1,21   -0,86%

Satgas dan LPSK koordinasi perlindungan saksi dan korban


Rabu, 16 Februari 2011 / 11:41 WIB
ILUSTRASI. Daging Babi


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) melakukan pertemuan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Koordinasi ini terkait tugas pengungkapan pemberantasan mafia hukum.

Sekretaris Satgas Denny Indrayana mengatakan, pertemuan dengan LPSK ini merupakan yang kesekian kalinya. Dia mengatakan, program perlindungan saksi dan korban merupakan salah satu elemen dalam pemberantasan mafia hukum. "Tanpa ada program ini maka upaya pemberantasan mafia hukum tidak pernah sukses," katanya, Rabu (16/2).

Saat ini pertemuan sedang berlangsung. Dari LPSK yang hadir yakni Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×