kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.880.000   40.000   1,41%
  • USD/IDR 17.162   -12,00   -0,07%
  • IDX 7.549   -44,70   -0,59%
  • KOMPAS100 1.040   -10,07   -0,96%
  • LQ45 743   -12,35   -1,63%
  • ISSI 274   -1,48   -0,54%
  • IDX30 399   -2,21   -0,55%
  • IDXHIDIV20 485   -4,24   -0,87%
  • IDX80 116   -1,48   -1,26%
  • IDXV30 139   0,33   0,24%
  • IDXQ30 128   -1,43   -1,11%

Satgas Covid-19 tegaskan larangan mudik berlaku menyeluruh, termasuk mudik lokal


Jumat, 07 Mei 2021 / 21:38 WIB
ILUSTRASI. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Sesuai Inmendagri untuk semua daerah yang PPKM Mikro (saat ini 30 Provinsi) fasilitas umum boleh buka dengan kapasitas 50% dengan pengaturan lebih lanjut dalam Perda atau Perkada. Sementara untuk kegiatan seni, sosial, budaya maksimal 25% kapasitasnya.

Dalam hal pengendalian transportasi, Adita meminta pemerintah daerah tetap memberikan pelayanan transportasi di wilayahnya secara terbatas dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Ada larangan mudik, Kemenhub: Pergerakan transportasi dan penumpang terkendali

Pengaturan transportasi di kawasan aglomerasi sesuai Permenhub Nomor 13 Tahun 2021, misalnya yaitu:

• Di sektor transportasi darat, transportasi tetap beroperasi secara terbatas melayani kawasan aglomerasi yaitu di : Medan, Binjai, Deli, Serdang, dan Karo (Mebidangro); Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek); Bandung Raya; Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi (Kedungsepur); Jogja Raya; Solo Raya; Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila), dan Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros (Maminasata). Pengaturan pengoperasian sarana transportasi darat pada kawasan perkotaan dibatasi jumlah operasionalnya, dengan tetap memperhatikan penyediaan bagi operasional sarana untuk kepentingan mendesak dan nonmudik.

• Di sektor transportasi kereta api, transportasi kereta api lokal di Jawa, kereta api lokal perintis Jawa dan kereta api lokal di Sumatera tetap beroperasi secara terbatas selama masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×