kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.965   73,00   0,41%
  • IDX 5.969   -131,88   -2,16%
  • KOMPAS100 777   -18,78   -2,36%
  • LQ45 586   -12,11   -2,02%
  • ISSI 207   -4,98   -2,35%
  • IDX30 332   -6,51   -1,93%
  • IDXHIDIV20 405   -7,33   -1,78%
  • IDX80 88   -2,16   -2,40%
  • IDXV30 109   -1,58   -1,42%
  • IDXQ30 106   -1,73   -1,61%

Satgas anti mafia bola akan panggil mantan bendahara PSSI pekan depan


Selasa, 26 Maret 2019 / 15:18 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas anti mafia Bola akan memeriksa mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan mantan Bendahara PSSI, Berlinton Siahaan, pada pekan depan. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan, Berlinton akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor pada pertandingan antara Madura FC melawan PSS Sleman. "Ada minggu depan. (Pemeriksaan) saksi atas nama Pak Berlinton," kata Syahar di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/3). 

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan mantan anggota Komite Eksekutif (exco) PSSI Hidayat sebagai tersangka. Hidayat diduga berperan dalam memengaruhi manajer Madura United Januar Hermawan untuk mengatur skor pertandingan antara Madura FC melawan PSS Sleman. 

Untuk Hidayat, Syahar mengatakan aparat sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk melengkapi berkas perkara. 

"Tersangka H ini kan memang lagi sakit di rumah sakit Surabaya, sekarang sedang proses untuk melengkapi keterangan saksi-saksi. Sudah dilakukan upaya-upaya pemanggilan saksi, ini kita teruskan untuk proses pemberkasan," ujar Syahar. 

Tak hanya melakukan pemeriksaan, Syahar menyebutkan, Satgas juga sedang menelusuri aliran dana untuk mendalami kasus ini. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pekan Depan, Satgas Antimafia Bola Akan Panggil Mantan Bendahara PSSI"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×