kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sastrawan dan Wartawan Senior Arswendo Atmowiloto meninggal dunia


Jumat, 19 Juli 2019 / 18:37 WIB
Sastrawan dan Wartawan Senior Arswendo Atmowiloto meninggal dunia


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sastrawan dan wartawan senior Arswendo Atmowiloto meninggal dunia pukul 17.50, Jumat (19/7). Arswendo meninggal dunia di rumahnya pada usia 70 tahun karena sakit yang dideritanya selama ini.

Baca Juga: Anggota Dewan Kehormatan Demokrat dukung Jokowi-JK

Hal ini dibenarkan Wakil Pemimpin Redaksi Kompas yang juga tetangga dekat Arswendo, Tri Agung Kristanto. "Betul (meninggal dunia), pukul 17.55 anaknya, Soni Wibisono menyampaikan bahwa papa sudah enggak ada," ujar Tri, Jumat sore, seperti diberitakan Kompas.com. 

Mengutip Wikipedia, Arswendo lahir di Surakarta, Jawa Tengah adalah penulis dan wartawan Indonesia yang aktif di berbagai majalah dan surat kabar seperti Hai dan KOMPAS. Ia menulis cerpen, novel, naskah drama, dan skenario.

Arswendo pernah kuliah di IKIP Solo (tidak tamat). Pernah memimpin Bengkel Sastra Pusat Kesenian Jawa Tengah, di Solo (1972), wartawan Kompas dan pemimpin redaksi Hai, Monitor, dan Senang.

Baca Juga: Jokowi akan rumuskan kebijakan makro budaya

Tahun 1979 mengikuti International Writing Program di Universitas Iowa, Iowa City, Amerika Serikat.

Ia pernah mengelola tabloid Bintang Indonesia setelah menemui Sudwikatmono, penerbitnya. Arswendo berhasil menghidupkan tabloid itu. Tapi, Arswendo hanya bertahan tiga tahun.

Ia kemudian mendirikan perusahaannya sendiri, PT Atmo Bismo Sangotrah, yang memayungi sedikitnya tiga media cetak: tabloid anak Bianglala, Ina (kemudian jadi Ino), serta tabloid Pro-TV. Saat ini selain masih aktif menulis ia juga memiliki sebuah rumah produksi sinetron.

Baca Juga: Catat, Anies janjikan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) rampung Juni 2021

Pada tahun 1990, ketika menjabat sebagai pemimpin redaksi tabloid Monitor, ia ditahan dan dipenjara karena satu jajak pendapat. Ketika itu, Tabloid Monitor memuat hasil jajak pendapat tentang siapa yang menjadi tokoh pembaca.

Arswendo terpilih menjadi tokoh nomor 10, satu tingkat di atas Nabi Muhammad yang terpilih menjadi tokoh nomor 11. Sebagian masyarakat Muslim marah dan terjadi keresahan di tengah masyarakat. Arswendo kemudian diproses secara hukum sampai divonis hukuman 5 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×