kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Saran Ekonom CORE untuk menekan rasio gini


Senin, 15 Februari 2021 / 19:08 WIB
Saran Ekonom CORE untuk menekan rasio gini
ILUSTRASI. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto?dalam paparan terkait inflasi, 1 Desember 2020.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rasio gini pada bulan September 2020 sebesar 0,385 atau naik dari 0,380 pada September 2019.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengatakan, pandemi Covid-19 ini memang membuat perbedaan pendapatan antar kelompok pendapatan kaya dan miskin menjadi makin besar.

“Kebanyakan kelompok miskin pendapatannya jauh lebih menurun daripada kelompok kaya. Sementara kelompok kaya kalaupun menurun, penurunannya tidak sedalam itu. Ini menyebabkan meningkatnya jumlah ketimpangan di dalam negeri,” ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Senin (15/2).

Untuk menekan rasio gini ke depan, Yusuf menyarankan pemerintah bisa menyusun kebijakan jangka pendek dan jangka menengah panjang.

Baca Juga: Tak hanya kerek angka kemiskinan, Covid-19 juga memperlebar jurang ketimpangan

Dari sisi jangka pendek, pemerintah mau tidak mau harus tetap mendorong penyaluran program perlindungan sosial seperti bantuan sosial maupun bantuan lagsung tunai (BLT) untuk menopang pendapatan masyarakat menengah ke bawah.

Yusuf mengapresiasi pemerintah yang saat ini tengah mengkaji bantuan padat karya tunai. Menurutnya, ini bisa menjadi sumber pendapatan baru masyarakat menengah ke bawah.

Dari sisi jangka menengah panjang, Yusuf berharap pemerintah mendorong kebijakan penciptaan lapangan kerja yang luas. Karena, tak selamanya masyarakat bergantung pada program bantuan yang diberikan oleh pemerintah.

Yusuf memandang, salah satu sektor yang bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah masif adalah industri manufaktur.

Selanjutnya: Respons pengusaha terkait wacana pajak progresif kepemilikan tanah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×