kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.985   -35,00   -0,19%
  • IDX 5.986   70,43   1,19%
  • KOMPAS100 782   11,35   1,47%
  • LQ45 595   10,44   1,79%
  • ISSI 206   0,99   0,48%
  • IDX30 337   5,69   1,72%
  • IDXHIDIV20 416   7,36   1,80%
  • IDX80 89   1,44   1,65%
  • IDXV30 113   2,29   2,08%
  • IDXQ30 108   1,76   1,65%

Sampai Juli 2019, realisasi subsidi non-energi mencapai Rp 24,1 triliun


Rabu, 28 Agustus 2019 / 15:23 WIB
ILUSTRASI. Pekerja melakukan bongkar muat pupuk Urea bersubsidi


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi belanja pemerintah untuk subsidi non-energi mengalami kenaikan hingga Juli 2019.  Kenaikan ini dipicu oleh pertumbuhan subsidi pajak yang melonjak melebihi 300%. 

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi subsidi non-energi per Juli 2019 mencapai Rp 24,1 triliun atau tumbuh 19% secara year-on-year (yoy). 

Baca Juga: Belanja subsidi pemerintah capai Rp 92,2 triliun hingga Juli 2019

Belanja Subsidi non-energi terdiri dari subsidi pupuk yang tercatat sebesar Rp 13 triliun atau tumbuh 1,3% yoy, lebih lambat dibandingkan pertumbuhan periode sama tahun lalu yang mencapai 11,6%. 

Sementara, subsidi public service obligation (PSO) tumbuh 2,5% yoy mencapai Rp 1,2 triliun. Pertumbuhan realisasi subsidi PSO juga melambat dibandingkan tahun lalu yang mencapai 18,5%. 

Subsidi bunga kredit program yang mencapai Rp 4,3 triliun, turun 14,8% dibandingkan periode sama tahun lalu. 

Yang mangalami lonjakan signifikan ialah realisasi subsidi pajak yang mencapai Rp 5,6 triliun hingga Juli lalu. Subsidi pajak tumbuh drastis 362,7% dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp 1,2 triliun. 

Baca Juga: Ini Isi Aturan yang Melarang dan Membatasi Truk serta Mobil Pribadi Memakai Solar

“Realisasi subsidi non-energi lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun 2018 terutama pada realisasi subsidi pajak, seiring perbaikan administrasi subsidi pajak,” terang Kemenkeu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×