kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Saksi sebut Andi Mallarangeng minta carikan uang


Senin, 14 April 2014 / 23:20 WIB
Saksi sebut Andi Mallarangeng minta carikan uang
ILUSTRASI. Bursa Saham (22/11) Segera Dimulai, Cermati Dulu Rekomendasi Analis Berikut


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JJAKARTA. Anggota Tim Asistensi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Paul Nelwan, mengaku pernah dimintai tolong Wafid Muharam, yang kita itu menjabat Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, untuk mencari uang Rp 500 juta. Uang tersebut untuk diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Demokrat, Mahyudin.

"Beliau (Wafid) katakan kepada saya, 'Tolong pinjamkan 500 (juta) untuk diserahkan kepada Mahyudin'," ujar Paul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/14) saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.

Menurut Paul, ketika itu Wafid menyampaikan kepadanya bahwa permintaan untuk mencarikan uang Rp 500 juta tersebut berasal dari Andi. "Pak Menteri, Pak Andi," jawab Paul ketika ditanya atas permintaan siapa pinjaman uang tersebut.

Dia mengatakan, Wafid meminta dicarikan pinjaman uang Rp 500 juta itu dalam pertemuan di ruangannya di lantai III Gedung Kemenpora setelah Mei 2010. Kendati demikian, Paul mengaku tidak tahu untuk apa uang itu diberikan kepada Mahyudin selaku Ketua Komisi X DPR ketika itu.

"Dia (Wafid) cuma sampaikan kepada saya, 'Ada kebutuhan Rp 500 juga, tolong dibantu untuk diserahkan kepada Mahyudin.' Pengakuan beliau, sudah diserahkan," kata Paul.

Paul mencarikan uang sebanyak itu dengan memintanya dari PT Adhi Karya, perusahaan rekanan proyek Hambalang. Menurut surat dakwaan, atas persetujuan Andi, Wafid memberikan imbalan uang kepada Mahyuddin sebesar Rp 600 juta. Sebanyak Rp 500 juta berasal dari PT Adhi Karya yang telah menang proyek pembangunan fisiknya Hambalang. Adapun Rp 100 juta lain berasal dari Poniran. Uang ini diduga sebagai imbalan karena kelompok kerja anggaran Komisi X DPR RI yang dipimpin Mahyudin menyetujui penambahan anggaran proyek Hambalang. Dakwaan juga menyebutkan bahwa uang Rp 600 juta itu diserahkan Wafid kepada Mahyudin saat Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.

Dalam persidangan, Andi mengatakan, selaku menteri dia tidak tahu-menahu soal pergerakan di bawahnya. Andi malah mempertanyakan kepada Paul, siapa sebenarnya pihak yang menjadi otak di balik proyek Hambalang ini. Mantan juru bicara kepresidenan itu juga menanyakan kepada Paul, apakah pernah Paul dimintai komitmen fee oleh Andi. Kepada Andi, Paul mengaku tidak pernah dimintai uang oleh Andi. "Ya, memang Wafid yang minta kepada saya," kata Paul. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×