Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) terdakwa kasus dugaan suap Pilkada Lebak, harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (24/2/2014).
Untuk menangani kesehatan Wawan, RS Polri membentuk tim khusus. Kepala Sub Pelayan Medis Rumah Sakit Polri, AKBP dr. Yayok menyebutkan, Wawan ditangani tiga dokter spesialis.
"Beberapa dokter dilibatkan untuk menangani pasien ini, dokter spesialis penyakit dalam, dokter syaraf, dokter spesialis jantung," kata Yayok kepada wartawan di Rumah Sakit Polri dr Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (24/2/2014).
Meski sudah mengetahui penyakit yang diderita Wawan, pihak dokter masih belum mengetahui secara lengkap penyakit yang diderita adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut tersebut
"Nanti diobservasi. Baru beberapa jam (tiba). Setelah itu baru ketahuan hasil pemeriksaannya," katanya.
Diberitakan, sedianya hari ini Wawan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, terkait kasus dugaan suap pemilu kada Lebak, Banten. Wawan diduga memberikan Rp1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, melalui advokat Susi Tur Andayani.
Atas rujukan dokter di Rumah Tahanan KPK, Wawan dilarikan ke Rumah Sakit Polri setelah sempat tak sadarkan diri. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu sempat dikabarkan tidak mau makan saat berada di rumah tahanan. (Wahyu Aji)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News