kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.511   28,00   0,18%
  • IDX 7.760   25,02   0,32%
  • KOMPAS100 1.205   3,50   0,29%
  • LQ45 961   2,42   0,25%
  • ISSI 234   1,13   0,48%
  • IDX30 494   1,12   0,23%
  • IDXHIDIV20 593   1,74   0,29%
  • IDX80 137   0,38   0,27%
  • IDXV30 142   -0,50   -0,35%
  • IDXQ30 164   0,08   0,05%

KPK sita mobil artis Catherine Wilson


Senin, 24 Februari 2014 / 20:14 WIB
KPK sita mobil artis Catherine Wilson
ILUSTRASI. Nonton Mob Psycho 100 S3 Episode Sub Indo Resmi, Streaming di Bstation, Vidio, dll


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Nissan Elgrand warna silver B 138 SKB dari artis Catherine Wilson, Senin (24/2/2014). Mobil itu disita dari kediaman saudara Catherine di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Mobil itu dibawa ke KPK, Senin sore.

"Disita dari rumah saudara Catherine Wilson di BSD, Tangsel. Tadi ada Catherine di sana," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Senin (24/2/2014).

Mobil itu diduga pemberian Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Mobil disita karena diduga terkait tindak pidana pencucian uang Wawan yang tengah disidik KPK.

"Diduga pemberian Wawan," kata Johan.

Johan menambahkan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut mulanya atas nama Catherine. Namun, kemudian STNK mobil telah dibalik nama pada 2013 atas nama saudara Catherine. "Pertama atas nama Catherine, kemudian dibalik nama pada 2013 atas nama saudaranya," terang Johan.

Adapun, pada Senin ini, Catherine telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang menjerat suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu.

Seusai diperiksa sekitar empat jam, Catherine membantah menerima mobil dari Wawan. "Enggak ada. Enggak ada," kata Catherine. (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×