Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri
Saat ini, sekitar 60% saham KCIC dimiliki Indonesia melalui konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Konsorsium tersebut terdiri dari KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Sementara itu, 40% saham KCIC dimiliki Beijing Yawan HSR Co Ltd.
Herry menilai, posisi KAI sebagai pemegang saham utama membuat perusahaan tersebut menjadi salah satu BUMN yang paling terekspos terhadap risiko finansial Whoosh.
Jika kewajiban proyek terus menekan neraca BUMN, ruang gerak perusahaan negara untuk melakukan ekspansi atau memenuhi kewajiban lainnya juga dapat ikut terpengaruh.
Karena itu, pengalihan saham kepada SMV dapat dipandang sebagai upaya untuk mengisolasi risiko Whoosh dari neraca BUMN.
Namun, pemerintah tetap harus memastikan bahwa perpindahan tersebut tidak sekadar mengubah siapa yang menanggung risiko.
Kritik Herry menjadi relevan karena pengalihan saham Whoosh pada dasarnya mengubah struktur pengelolaan risiko, bukan menghapus kewajiban proyek.
Herry menilai, setelah kepemilikan dialihkan kepada SMV, pemerintah tetap perlu menyiapkan dana pencadangan untuk mengantisipasi kewajiban proyek.
Di sinilah potensi munculnya contingent liability atau kewajiban kontinjensi menjadi penting.
Kewajiban kontinjensi merupakan kewajiban yang belum tentu muncul saat ini, tetapi dapat menjadi beban pemerintah apabila kondisi tertentu terjadi.
Dalam kasus Whoosh, risiko tersebut perlu menjadi perhatian karena pemerintah kini tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga mengambil alih kepemilikan saham Indonesia di KCIC.
Dengan demikian, klaim bahwa Whoosh tidak menjadi beban langsung APBN perlu dilihat secara lebih luas. Tidak tercatat sebagai belanja langsung APBN bukan berarti pemerintah sepenuhnya terbebas dari risiko finansial proyek.
Karena itu, pemerintah perlu membuka secara transparan bagaimana struktur pengalihan saham tersebut, SMV mana yang akan ditunjuk, bagaimana kewajiban pembiayaan ditempatkan, serta dari mana sumber pembayaran kewajiban proyek nantinya.
Pengalihan saham Whoosh juga membawa konsekuensi terhadap tata kelola keuangan negara.
Kemenkeu perlu memastikan batas yang tegas antara fungsi sebagai pengelola keuangan negara dengan fungsi SMV sebagai pengelola aset dan investasi.
Kejelasan tersebut penting agar pengalihan saham tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan sekaligus memastikan risiko proyek dapat dihitung secara transparan.
Lebih jauh lagi, pemerintah harus menjaga agar skema tersebut tidak menciptakan moral hazard dalam pengelolaan proyek strategis.
Sebab, jika setiap risiko investasi BUMN pada akhirnya dapat dipindahkan ke entitas pemerintah, insentif untuk mengelola risiko secara disiplin sejak awal berpotensi melemah.
Di sisi lain, secara operasional, Whoosh terus menunjukkan perkembangan. Hingga akhir Juli 2026, layanan kereta cepat tersebut telah melayani lebih dari 16,9 juta penumpang, dengan frekuensi perjalanan yang terus bertambah.
Namun, keberhasilan operasional belum otomatis menyelesaikan persoalan finansial proyek.
Pada akhirnya, persoalan Whoosh bukan lagi sekadar siapa yang memegang saham, melainkan siapa yang memegang risikonya.
Pengalihan dari Danantara ke SMV Kemenkeu memang dapat mengurangi tekanan langsung terhadap BUMN. Tetapi jika tidak disertai struktur pembiayaan, mekanisme pencadangan, dan tata kelola yang transparan, risiko Whoosh hanya berpotensi berpindah dari satu kantong pemerintah ke kantong pemerintah lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
