kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sah pelanggan PLN tak perlu bayar tarif listrik 6 bulan ke depan, simak tata caranya


Senin, 04 Mei 2020 / 22:52 WIB
Sah pelanggan PLN tak perlu bayar tarif listrik 6 bulan ke depan, simak tata caranya
ILUSTRASI. PLN terus berupaya memberikan kemudahan bagi 24 juta pelanggan rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) yang mendapatkan listrik gratis dan 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang mendapatkan diskon sebesar 50% untuk bulan April, Mei dan Juni. Foto:


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Kabar gembira bagi warga masyarakat pelanggan listrik PLN dengan ukuran daya maksimal 450 VA.

Pada tiga bulan ke depan, pelanggan listrik golongan 450 VA tak perlu lagi mengalokasikan anggaran rumah tangga untuk bayar listrik.

Sebab, Pemerintah telah memutuskan untuk membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis dan industri skala kecil yang menggunakan listrik 450 VA.

Baca Juga: Ada 98 kematian di DKI Jakarta dimakamkan dengan protap jenazah Covid-19 awal Mei

Pengratisan tarif listrik ini mulai berlaku pada bulan Mei ini hingga Oktober 2020 mendatang. 

"Kebijakan ini merupakan lanjutan dari kebijakam sebelumnya yaitu pembebasan dan pemberiam diskon bagi pelanggan rumah tangga,” demikian terang Made Suprateka Executive Vice President Communication dan CSR PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) seperti dikutip dari laman setkab.go.id. 

Baca Juga: Warga Jakarta yang nekat mudik wajib mengurus izin layaknya visa ke luar negeri

Menurut Made, kebijakan untuk golongan bisnis dan industri skala kecil ini akan berlaku selama enam bulan  ke depan terhitung mulai bulan Mei 2020. 

"Mekanisme penggratisan listrik untuk pelanggan golongan bisnis kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA akan menggunakan cara yang sama dengan pendistribusian pembebasan listrik untuk golongan rumah tangga,” ujar Made Suprateka. 

Baca Juga: PSBB Tangsel diperpanjang, Airin: camat dan lurah bisa segel perusahaan bandel

Pada tahap pertama, untuk golongan rumah tangga dan sudah terdistribusikan seluruhnya kepada pelanggan yang berhak menerima.

SELANJUTNYA>>>




TERBARU

[X]
×