kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,80   -7,56   -0.81%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sah! DPR dan Pemerintah Sepakati 2 Perjanjian Dagang Internasional Menjadi UU


Selasa, 30 Agustus 2022 / 16:10 WIB
Sah! DPR dan Pemerintah Sepakati 2 Perjanjian Dagang Internasional Menjadi UU
ILUSTRASI. Truk trailer melintas di lapangan penumpukan kontainer di PT Terminal Petikemas Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/8/2022). Sah! DPR dan Pemerintah Sepakati 2 Perjanjian Dagang Internasional Menjadi UU.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. DPR RI dan pemerintah sepakat dua perjanjian dagang internasional yaitu Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Comprehensive Economic Partnersgip/ RCEP) dan Perjanjian Indonesia - Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK - CEPA) menjadi Undang - Undang (UU).

"Apakah rancangan UU ini dapat disahkan menjadi UU, setuju ya, terimakasih?" kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijik Paulus dalam rapat paripurna DPR dipantau secara daring, Selasa, (30/8).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan optimistis bahwa implementasi RCEP akan memberi manfaat bagi Indonesia dan akan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDP) senilai Rp 38,33 triliun atau 0,07% dan Foreign Direct Investmen (FDI) sebesar Rp. 24,53 triliun atau sebesar 0,13 persen pada tahun 2045.

Baca Juga: Wamendag Ajak Pelaku Usaha di Tangerang Manfaatkan IUAE-CEPA

Dengan disahkanya UU RCEP ini menurut Zulkifli akan meningkatkan akses pasar internasional dan kepastian keseragaman aturan, memperkuat iklim investasi, serta menguatkan pemberdayaan investasi.

"Disetujuinya UU ini oleh DPR, maka terbentuk payung hukum persetujuan. Izinkan kami mewakili presiden, mengucap bismillah menyatakan setuju RUU tentang pengesahan persetujuan kemitraan komprehensif regional untuk jadi UU," papar Zulkifli.

Selain itu, Zulkifli juga mengapresiasi DPR yang juga telah mengesahkan UU perjanjian perdagangan internasional Indonesia - Korea (IK CEPA). Melalui perjanjian ini ia berharap akan ada pertumbuhan ekonomi nasional dan menambah kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Mendag RI Terima Kunjungan MoTIE Korea Selatan Bahas Isu Perdagangan Bilateral dan Re

"Tahun ini perdagangan kita dengan Korea surplus, pemerintah menempatkan IK-CEPA kerja sama strategis mencakup area komprehensif kedua negara untuk tingkatkan ekonomi, nilai dan volume perdagangan barang jasa kedua negara, investasi keluar dan masuk, perluasan lapangan pekerjaan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×