Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiaseteadi memperlambat ritme bicaranya. Ia tiba-tiba mengaku sedih lantaran pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) akan berakhir kurang dari dua bulan lagi.
"Terus terang saya sampaikan, saya agak sedih karena dua bulan ini mau ditinggal amnesti dan amnesti tidak akan pernah kembali," ujarnya saat berbicara dalam seminar Problem Defisit Anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/2).
Program yang sempat menuai pro dan kontra sejak awal pelaksanaanya itu memang merupakan kebijakan langka. Sebab, kebijakan serupa belum tentu akan ada lagi sampai 30 tahun ke depan.
Sebelum 2016, pelaksanaan tax amnesty terakhir kali dilaksankan pada 1984 silam. Butuh waktu 32 tahun program tersebut "dihidupkan" lagi dan dijalankan pada 2016.
Setelah tax amnesty berakhir, pemerintah akan mengambil langkah keras melalui penegakan hukum hingga memperketat ketentuan-ketentuan perpajakan.
Dari sisi global, sistem keuangan juga akan semakin transparan. Sebab, sejumlah negara sudah meningkatkan intensitas pertukaran informasi antarnegara, termasuk informasi di sektor keuangan global untuk kepentingan perpajakan.
Cerita mudahnya menyembunyikan kekayaan di luar negeri bisa jadi akan berubah pada 2018 mendatang. "Karena itu kalian bisa menyesal kalau tidak ikut (amnesti pajak)," kata Ken.
Saat ini program tax amnesty sudah memasuki periode ketiga atau terakhir. Program itu akan resmi ditutup pada 31 Maret 2017 mendatang. (Yoga Sukmana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News