Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiaseteadi berjanji akan menyederhanakan berkas Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Janji itu dia sampaikan saat berbicara dalam seminar di Gedung DPR.
"Sekarang (SPT) kita 4 lembar, akan kami sederhanakan lagi jadi 2 lembar," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1).
Menurut Ken, penyebab rendahnya tingkat kepatuhan masyakarat membayar pajak adalah akibat sulitnya mengisi SPT.
Oleh karena itu, penyederhanaan berkas dinilai sangat penting. Sebenarnya tutur Ken, pengisian SPT di Indonesia jauh lebih mudah bila dibandingkan sejumlah negara.
Di Amerika Serikat saja kata dia, SPT bisa mencapai 100 halaman. Kalau begitu, sulitnya mengisi SPT hanya salah satu dari penyebab rendahnya masyakarat membayar pajak.
Ada faktor lain yang juga mempengaruhinya yakni tingkat kepercayaan masyarakat kepada undang-undang, hingga pegawai pajaknya.
Namun ia meyakini kepercayaan masyarakat mulai terbangun kepada seiring suksesnya penyelenggaraan tax amnesty sejak Juli 2016 lalu. (Yoga Sukmana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News