kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dirjen Pajak janji sederhanakan SPT jadi 2 lembar


Senin, 20 Februari 2017 / 21:00 WIB
Dirjen Pajak janji sederhanakan SPT jadi 2 lembar


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiaseteadi berjanji akan menyederhanakan berkas Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Janji itu dia sampaikan saat berbicara dalam seminar di Gedung DPR.

"Sekarang (SPT) kita 4 lembar, akan kami sederhanakan lagi jadi 2 lembar," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1).

Menurut Ken, penyebab rendahnya tingkat kepatuhan masyakarat membayar pajak adalah akibat sulitnya mengisi SPT.

Oleh karena itu, penyederhanaan berkas dinilai sangat penting. Sebenarnya tutur Ken, pengisian SPT di Indonesia jauh lebih mudah bila dibandingkan sejumlah negara.

Di Amerika Serikat saja kata dia, SPT bisa mencapai 100 halaman. Kalau begitu, sulitnya mengisi SPT hanya salah satu dari penyebab rendahnya masyakarat membayar pajak.

Ada faktor lain yang juga mempengaruhinya yakni tingkat kepercayaan masyarakat kepada undang-undang, hingga pegawai pajaknya.

Namun ia meyakini kepercayaan masyarakat mulai terbangun kepada seiring suksesnya penyelenggaraan tax amnesty sejak Juli 2016 lalu. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×