Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Dua direktorat jenderal (Ditjen) di Kementerian Keuangan yang mengurusi penerimaan negara berduet untuk melakukan sinergi data dengan membentuk single ID.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, bergabungnya Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah berjalan. Adapun kerja sama gabungan (joint) investigasi, audit, hingga analisis data telah dilakukan sejak tahun lalu dan akan ditingkatkan pada tahun ini.
“NIK kuartal pertama 2017 gabung dengan NPWP sudah jalan. Nanti, Menteri Keuangan yang umumkan soal itu,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (20/2).
Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa demi menjaga defisit yang sudah di-set sebesar 2,41% terhadap Produk Domestik Bruto, Indonesia berharap penerimaan bertumpu pada reformasi perpajakan dengan pembenahan organisasi Ditjen Pajak (DJP) maupun Bea Cukai (DJBC).
“Sekarang kita punya data yg detail. DJP dan DJBC sekarang intergrasi suapaya tidak ada orang impor sekian, bayar pajaknya kok malah sekian,” katanya.
Lebih lanjut menurut Heru, pada intinya DJBC dan DJP ingin memberi dukungan kepada perusahaan-perusahaan yang baik menurut kacamata kedua lembaga ini,
“Kami support lebih baik lagi, tapi yang nakal-nakal, kami enforce bersama,” ucapnya.
Dengan demikian, arah dari single document dan single id ini adalah data kepabeanan akan disandingkan dengan data pajak, sehingga kalau ada pihak yang nakal bisa terdeteksi. Pasalnya, dengan data yang selama ini terpisah, kenakalan wajib pajak yang mengelabui data perpajakan dari aktivitas ekspor atau impornya sulit terdeteksi.
“Selama ini nakal di sini gak ketahuan di sana. Secara sinergis ini akan bisa meningkatkan penerimaan,” kata dia.
Soal penerimaan, Heru yakin akan ada koreksi dari yang nakal-nakal itu sehingga ke depannya mereka akan bayar pajak lebih tertib. Catatan saja, melalui kerja sama yang telah dilakukan pada tahun lalu, DJBC berhasil mengamankan penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 88,5 miliar. Sementara Ditjen Pajak berhasil mengamankan penerimaan pajak sebesar Rp 132,9 miliar.
Dalam APBN 2017, pemerintah mematok target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 191,3 triliun, naik 7,1% dibanding realisasi tahun lalu. Secara rinci, pemerintah mematok target penerimaan cukai sebesar Rp 157 triliun, bea masuk sebesar Rp 33,7 triliun, dan bea keluar sebesar Rp 340 miliar.
Amankan Defisit, NPWP dan NIK Bergabung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News